KPK Panggil Istri Alex Noerdin Terkait Kasus di Musi Banyuasin



Jakarta, Indonesia —

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eliza Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2021.

Eliza merupakan istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan ibu dari Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan [Eliza] diperiksa untuk tersangka DRA [Dodi Reza Alex],” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (7/12).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil ajudan Dodi yang bernama Mursyid. Belum diketahui materi apa yang hendak digali penyidik terhadap kedua orang tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK tengah mengusut perintah Dodi terkait pengaturan proyek berikut penentuan komitmen fee. Selain itu, penyidik juga mendalami uang Rp1,5 miliar yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut diperuntukkan sebagai fee lawyer Soesilo Aribowo yang merupakan pengacara dari Alex Noerdin, ayah kandung Dodi, yang tersangkut kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka ialah Dodi Reza Alex Noerdin; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori; Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Dalam proyek infrastruktur itu, perusahaan milik Suhandy ditetapkan menjadi pemenang 4 paket proyek pembangunan. Adapun Dodi diduga menerima uang senilai Rp2,6 miliar.

(ryn/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *