KPK Sita Klinik dan Mobil Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid


Jakarta, Indonesia —

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan yang diduga milik Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Abdul Wahid. Upaya paksa itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

“Tim penyidik KPK, kemarin, melakukan penyitaan berupa bangunan dan tanah yang diduga milik tersangka AW [Abdul Wahid] yaitu 1 objek tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, yang diperuntukkan untuk klinik kesehatan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/11).

Selain itu, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil dari Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari. Almien merupakan anak dari Abdul Wahid.

“Sebelumnya, penyidik juga telah menyita 1 unit mobil dari Ketua DPRD Kabupaten HSU,” ucap Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada sejumlah saksi terkait dengan perkara suap kepala daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait perkara ini,” imbuhnya.

Abdul Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR senilai total Rp18,9 miliar.

Secara rinci, ia diduga menerima suap Rp500 juta dari pihak swasta. Sementara untuk dugaan penerimaan gratifikasi, Abdul Wahid disinyalir menerima total Rp18,4 miliar sepanjang periode 2019, 2020, dan 2021.

Dalam proses penyidikan, ia disinyalir menerima uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait jual beli jabatan.

Abdul Wahid saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.




KPK menyita tanah dan bangunan (klinik kesehatan) dan satu unit mobil yang diduga milik Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Abdul Wahid. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasiFoto: Arsip Humas KPK
KPK menyita tanah dan bangunan (klinik kesehatan) dan satu unit mobil yang diduga milik Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Abdul Wahid.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *