KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di MPR




Jakarta, Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum bisa memberikan informasi detail mengenai identitas tersangka tersebut.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah ada tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (23/6).

Budi menuturkan penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi. Pada hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.





Mereka ialah Cucu Riwayati yang merupakan Pejabat Pengadaan Barang /Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020-2021 dan Fahmi Idris selaku Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal di MPR tahun 2020.

“Dugaan penerimaan gratifikasi yang ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Budi menjelaskan kasus yang sedang didalami tersebut.

Tanggapan MPR

MPR sudah berbicara mengenai kasus dugaan korupsi yang diusut KPK tersebut. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengklaim kasus tersebut tidak melibatkan pimpinan baik periode 2019-2024 maupun 2024-2029.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/6) seperti dikutip dari Antara.

Siti menyatakan MPR menghormati proses penegakan hukum yang sedang dikerjakan KPK.

Dia menambahkan MPR secara institusi tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Siti.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *