Kronologi Awkarin Disomasi Perusahaan Produk Kecantikan



Jakarta, Indonesia —

Selebgram Karin Novilda atau Awkarin disomasi perusahaan produk kecantikan karena dinilai melanggar kontrak kerja sama yakni tidak menjual produk sesuai perjanjian.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group mengatakan, berdasarkan perjanjian, Awkarin seharusnya 20 ribu produk maksimal 14 bulan.

Dengan total produk berjumlah 20.000 produk, maka Awkarin harus menjual sekitar 1.400 hingga 1.600 per bulan.

Dalam kontrak, produk tersebut juga harus dijual dalam jangka waktu tertentu karena memiliki tanggal kedaluwarsa yang sudah dekat.

Namun, Awkarin disebut baru menjual 51 produk dan hanya mempromosikannya tiga kali sejak November hingga Desember 2021.

“Dari data yang masuk, Awkarin baru posting 3 kali. Itu di 2 dan 3 November. Setelah itu posting lagi 3 Desember. Produk yang dijual baru 51 buah sedangkan kedaluwarsanya sudah mendekat,” kata Razman Nasution.

Oleh sebab itu, Razman mengatakan kliennya berpotensi rugi hingga miliaran rupiah akibat hal tersebut. Ia pun mengingatkan kliennya telah memberikan royalti kepada selebgram tersebut.

“Karena pihak kami sudah memberikan royalti yang tidak sedikit, ya pastilah miliaran,” kata Razman seperti diberitakan detikhot, Kamis (9/12).

PT Glafidsya Medika RMA Group yang diwakili kuasa hukum meminta Awkarin merespons kasus ini dan menemui mereka.

“Karena itu lewat media ini kami minta Awkarin untuk merespons dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan, cari penyelesaiannya supaya klir,” papar Razman Arif Nasution.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, Awkarin pada Kamis (9/12) mengunggah sejumlah momen sedang berlibur bersama teman serta tunangannya, Gangga Kusuma, di Pulau Padar.

(Tim)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *