Kronologi Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Tewas Usai Pembaretan Menwa
Seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Fauziyah Nabilah, meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa), Sabtu (25/9) lalu.
Perwakilan Aliansi UPNVJ Bergerak, Ivanno Julius Reynaldi mengatakan, berdasarkan penuturan keluarga, Fauziyah meninggal ketika sedang mengikuti kegiatan pembaretan yang tergabung dalam Menwa Jayakarta.
Kegiatan maut itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, diawali oleh kegiatan upacara dan dilanjut dengan longmarch sejauh 10-15 kilometer.
“Sekitar pukul dua belas siang, Lala–sapaan akrab Fauziyah–terlihat kelelahan. Saat itu Lala berada di baris paling belakang. Lala sudah terlihat kelelahan dan mengalami fisik yang drop,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Indonesia.com, Selasa (30/11).
Ivanno menerangkan, dalam perjalan menuju pos kedua, Lala sempat mengalami kram kaki dan beristirahat di masjid. Ketika di masjid itulah Lala kemudian sempat dikira sedang mengalami kerasukan oleh pihak panitia, sebelum akhirnya dibawa menuju RSUD Ciawi.
Kendati demikian, ia mengatakan, nyawa Lala pada akhirnya tetap tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan saat sedang menuju rumah sakit tersebut.
“Menurut keterangan dokter saat tiba di rumah sakit, almarhum sudah meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian ditunjukan secara langsung Elektrokardiogram (EKG) denyut jantung, dan kondisi pernapasan milik Lala,” jelasnya.
Oleh sebab itu, aliansi mahasiswa UPNVJ mempertanyakan mekanisme dan prosedur penanganan terhadap korban yang dilakukan pihak panitia Menwa.
Pasalnya, berdasarkan keterangan yang didapat, kegiatan tersebut tidak didampingi oleh tenaga medis profesional, termasuk ketika korban tengah dibawa menggunakan mobil ambulans.
Aliansi mahasiswa UPNVJ juga mendesak agar pihak kampus dan Menwa dapat menjelaskan secara lengkap kronologi yang terjadi hingga Lala meregang nyawa.
Pasalnya, jika merujuk keterangan keluarga korban, peristiwa maut tersebut sudah terjadi sejak dua bulan yang lalu. Akan tetapi, selama itu pula pihak kampus maupun Menwa tidak pernah menyampaikan kejadian tersebut.
“Maka oleh itu, pihak aliansi menuntut kepada kampus dan menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka. Selain menuntut adanya klarifikasi terbuka, aliansi juga menuntut sanksi kelembagaan terhadap Menwa,” kata Ivannus.
Dalam tuntutannya, Aliansi juga meminta pertanggungjawaban secara kelembagaan terhadap pihak UPNVJ dan Menwa terhadap kasus ini. Mereka juga menuntut agar kampus dapat membubarkan Menwa.
Karena dinilai telah lalai dalam melaksanakan kegiatan pembaretan hingga menyebabkan hilangnya salah satu nyawa anggota.
“Meminta pertanggungjawaban kelembagaan kepada rektorat dan menwa. Bubarkan menwa,” ujarnya
Terpisah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Ria Maria Theresa membenarkan adanya kejadian yang menewaskan salah satu mahasiswa UPNVJ tersebut. Kendati demikian, ia mengklaim pihaknya telah menangani insiden tersebut dengan berkomunikasi langsung kepada pihak keluarga.
Ria mengklaim, kegiatan pembaretan yang berujung maut tersebut dilakukan oleh pihak Menwa tanpa seizin kampus. Pihaknya juga telah membentuk Tim Komisi Disiplin (Komdis) untuk menangani kasus kematian Lala tersebut.
“Insiden ini sudah ditangani dari awal kejadian oleh tim kami, dengan berkomunikasi langsung kepada pihak keluarga. Kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Komisi Disiplin, terkait pelanggaran pengurus, yang melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Wakil Rektor III,” jelasnya kepada Indonesia.com.
Meskipun begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut hasil dari pembentukan Tim Komdis tersebut, walaupun sudah dua bulan berjalan. Ia hanya mengatakan tim itu saat ini masih bekerja.
“Tim Komdis masih mengumpulkan data-data. Segera setelah selesai, mereka akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(tfq/DAL)