Kronologi Okan Kornelius Laporkan Lee Sachi hingga Jadi Tersangka



Jakarta, Indonesia —

Mantan istri Okan Kornelius, Lee Sachi, resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Penetapan tersangka itu terjadi setelah Lee Sachi tidak mengakui perbuatannya usai mediasi.

Oleh sebab itu, Okan Kornelius memilih untuk melanjutkan proses hukum. Lee Sachi juga disebut tidak mau berdamai dengan mantan suaminya itu.

“Ya sudah kami terusin gitu makanya tersangka sekarang, ini buktinya. Jadi semua yang gue bicarakan semua ada fakta-faktanya,” kata Okan Kornelius seperti diberitakan detikhot, Selasa (21/12).

Kasus ini bermula ketika Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi ke Polres Metro Depok pada 15 Maret 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Pertikaian itu terjadi setelah rumah tangga mereka retak pada SEptember 2021.

Kala itu, Lee Sachi atau Meliyana Andriyani mengaku diusir Okan Kornelius dari rumahnya. Atas permintaannya, barang-barang Lee Sachi juga dikeluarkan Okan.

Lee Sachi kemudian mengaku kehilangan barang setelah itu. Sehingga, ia melaporkkan kejadian tersebut ke Polsek Limo, Depok. Lee Sachi memang tidak menyebutkan pihak terlapor.

Namun, Okan Kornelius merasa tersindir dengan laporan itu karena rumahnya tercatat sebagai lokasi Lee Sachi merasa kehilangan.

Seperti diberitakan detikhot pada Selasa (21/12), kasus kehilangan itu dihentikan setelah dinilai tidak terbukti dan polisi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).

Lanjut ke sebelah…


Kronologi Okan Kornelius Laporkan Lee Sachi hingga Jadi Tersangka


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *