Kronologi Polisi Keroyok Remaja Jaktim: Dipukuli hingga Patah Tangan



Jakarta, Indonesia —

Polisi menyita dua tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota Polri terhadap remaja di Jakarta Timur.

Peristiwa ini telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Timur. Ada tiga terlapor, dua di antaranya anggota Polri atas nama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Sedangkan satu lainnya adalah warga sipil bernama Josua Situmeang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pengeroyokan ini terjadi pada 11 November lalu di daerah Bidara Cina, Jakarta Timur.

Peristiwa ini bermula saat terlapor Tamrin dan Josua datang ke lokasi sekitar pukul 01.40 WIB dengan menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi F-1699-ZMB.

“Dengan maksud untuk main ke rumah saudara pelaku Josua Situmeang,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (24/11).

Setibanya di lokasi, ternyata portal telah ditutup dan kedua terduga pelaku pun menunggu untuk dibuka. Tiba-tiba sekitar 15 orang datang dan mengerumuni kendaraan terduga pelaku serta mencoba membuka pintu mobil.

Setelahnya, salah satu orang dari kelompok itu memecahkan kaca mobil. Lalu, terduga pelaku memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan rusak di bagian belakang akibat menabrak gapura.

“Kemudian pelaku pergi dan memanggil pelaku Samuel Siahaan untuk selanjutnya kembali ke TKP untuk mencari pelaku yang memecahkan kaca kendaraan,” ucap Zulpan.

Lalu di lokasi, ketiga terduga pelaku mendapati ada sejumlah anak yang sedang nongkrong.

“Selanjutnya atas perintah pelaku Tamrin Pardede, ketiga pelaku turun dari kendaraan dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua korban,” ujar Zulpan.

“Setelah dua korban diamankan, selanjutnya ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, kedua korban lalu dimasukkan ke dalam mobil Brio dan selanjutnya terjadi kekerasan terhadap kedua korban di dalam kendaraan.

Terakhir, ketiga terduga pelaku membawa kedua korban ke Polres Metro Jakarta Timur.

Atas peristiwa ini, korban berinisial ADA mengalami luka robek di bagian kepala kanan belakang telinga, sakit kepala, dada nyeri, dan mengalami pendarahan. Korban pun mesti menjalani perawatan di RS Polri.

Sementara korban berinisial AH mengalami luka di bagian kepala bagian kanan, luka kepala bagian belakang, luka kepala bagian kiri, serta tangan kanan patah.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita dua tongkat besi warna hitam berlogo Tribrata Polri, satu unit mobil Honda Brio bernomor polisi F-1699-ZMB, serta beberapa pakaian.

Lebih lanjut, Zulpan menuturkan bahwa kasus ini masih diselidiki oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta. Namun, penyidik masih menunggu keterangan dari satu terduga pelaku yang tak kunjung hadir dalam pemeriksaan.

“Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku Josua F Situmeang, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah,” ucap Zulpan.

Penyidik, kata Zulpan, telah mengirimkan pemanggilan kedua terhadap terduga pelaku Josua Situmeang untuk diperiksa pada 30 Desember mendatang.

Sebelumnya, di media sosial beredar informasi soal kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota Polri. Informasi soal kasus ini beredar diunggah akun Twitter @llaemoan.

Salah satu foto yang diunggah jadi bukti pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA. Pasal yang dilaporkan yakni soal dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penyelidikan masih berproses. Sebab, kata Erwin, kasus ini berujung pada aksi saling lapor antara kedua belah pihak.

“Sedang kita proses karena saling lapor,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (23/12).

(dis/wis)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *