Kurir Dikendalikan dari Lapas Kerobokan Dibekuk, 5 Kg Ganja Disita
Polda Bali menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi, IKKJ (30), yang dikendalikan oleh narapidana, di kediamannya, di Badung, Bali.
“Modus operandinya, memiliki menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam rak besi atau kabinet di dalam rumahnya untuk dipakai,” kata Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin, Senin (15/1).
Khozin mengatakan bahwa terduga pelaku mengaku menjalankan aksinya mengedarkan narkoba atas perintah orang di Lapas Kerobokan.
“Pelaku mengaku dikendalikan oleh orang yang biasa dipanggil Selo (dan) posisi di LP Kerobokan untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu maupun ekstasi tersebut,” kata Khozin.
Saat menggerebek kediaman terduga pelaku, polisi menemukan lima paket besar berisi daun, batang dan biji ganja.
Selain itu juga ditemukan 41 paket kecil, masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja, dan 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet yang merupakan ekstasi.
“Selanjutnya, ditemukan juga 31 paket masing-masing berisi kristal bening sabu yang ditemukan di dalam rak telvisi juga dalam kamar pelaku,” imbuhnya.
Tak sampai di situ, polisi pun menemukan dua buah timbangan elektrik, buku penjualan, tiga bendel plastik klip kosong yang seluruhnya ditemukan dalam kamar tidur pelaku.
Total berat ganja yang ditemukan seberat 5.667,14 gram brutto atau 5.480,94 gram netto.
Sementara, total sabu yang ditemukan mencapai 15,04 gram brutto atau 10,20 gram netto; dengan ekstasi yang disita total 251 butir.
(kdf/bmw)