Laura Anna Bagikan Foto Mobil kala Kecelakaan dengan Gaga



Jakarta, Indonesia —

Selebgram Laura Anna memperlihatkan kondisi mobil yang membawa dirinya dan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, saat mengalami kecelakaan. Badan mobil hitam itu terlihat hancur terutama di bagian kiri depan.

Laura membagikan foto mobil itu pada Rabu (8/12), bertepatan dengan dua tahun kecelakaan itu terjadi. Dalam keterangan unggahannya, Laura berusaha memberikan semangat untuk dirinya sendiri agar tidak menyerah.

Selamat 8 Desember loraa itu tidak mudah tapi jangan menyerah,” tulis Laura.

Diberitakan detikHot pada Rabu (8/12), kecelakaan yang dialami Laura dan Gaga terjadi pada 8 Desember 2019.

Saat itu Gaga yang dikenal sebagai selebgram dan aktor ini mengendarai mobil dalam kondisi tidak stabil hingga membuatnya sempat ketiduran.

“Saya sempat ketiduran, bangun ketiduran, depan saya ada truk. Daripada saya hantam truk lebih parah, jadi mendingan saya ambil kanan, karena memang terlalu kaget mobil akhirnya ke balik,” ujar Gaga seperti diberitakan detikHot, Rabu (8/12).

Namun Gaga menyebut bukan hanya dirinya yang berada dalam kondisi mabuk. Menurutnya, Laura juga mabuk dan tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar.

[Gambas:Instagram]

Gaga mengendarai mobil dari kawasan Blok M dan mengalami kecelakaan saat berada di Jagorawi. Kecelakaan tersebut menyebabkan Laura mengalami kelumpuhan.

Kisah Laura menjadi sorotan ketika dirinya membuka masalah tersebut ke publik pada beberapa waktu lalu. Laura menyebut Gaga tidak bertanggung jawab akan kecelakaan yang menimpa mereka.

Hingga pada Kamis (1/12), Laura menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dengan gugatannya terhadap Gaga Muhammad selaku sopir dalam insiden tersebut.

Gaga yang juga merupakan mantan kekasih selebgram Awkarin saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pidana lalu lintas.

“Tempat ditahan di Polda,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (6/12).

Dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Tim)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *