Level 1 Tujuh Provinsi, Level 3 dan 4 Nol



Jakarta, Indonesia —

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan atau mulai berlaku besok, 23 November hingga 6 Desember 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak tujuh provinsi masuk kategori level 1. Kemudian 20 provinsi level 2, serta tidak ada provinsi yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali. Hal ini berdasarkan penilaian dengan transmisi komunitas dan kapasitas respons.

“Dari asesmen di 27 provinsi di luar Jawa-Bali dengan transmisi komunitas dan kapasitas respons level. Dari 27 provinsi di level 4 adalah nol, level 3 juga nol, dan 20 provinsi di level 2, dan 7 provinsi di level 1,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11).

Tujuh provinsi PPKM level 1 yang dimaksud adalah Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Namun demikian, jumlah provinsi level 1 mengalami penurunan dari dua pekan lalu yang mencatatkan 13 provinsi masuk level 1 PPKM luar Jawa-Bali.

Airlangga juga mencatat terdapat sejumlah kenaikan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir di luar Jawa-Bali. Kendati ia mengklaim kenaikan kasus itu tak signifikan sehingga mengubah level PPKM.

“Dari segi konfirmasi mingguan beberapa provinsi naik. NTT 77 kasus dalam seminggu, Kalimantan Barat 43 kasus, Riau 16 kasus, Kepulauan Bangka Belitung 15 kasus, dan Sulawesi Tenggara 6 kasus dalam seminggu. Namun seluruhnya ada di level sama, tidak ada kenaikan daripada level,” kata dia.

Lebih lanjut, Airlangga juga memaparkan bahwa kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun dibandingkan puncak kasus Covid-19 sebelumnya, penurunan itu bahkan menurutnya mencapai 98,58 persen. Adapun jumlah kasus aktif selama dua pekan PPKM Jawa-Bali berjumlah 8.126 kasus.

Kasus aktif merupakan, temuan kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dirawat baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain seperti isolasi terpusat maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.

(khr/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *