Lili Pintauli Tuai Kritik Usai Bicara Pemberantasan Korupsi di Mesir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menuai kritik ketika berbicara pemberantasan korupsi di forum internasional.
Hal ini terkait kehadiran Lili dalam pertemuan Konferensi Negara Pihak dari Konvensi PBB Menentang Korupsi (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir.
Dalam acara itu, Lili menyampaikan tiga poin usulan dalam pemberantasan korupsi global. Usulan itu terdiri dari pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.
“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Lili melalui keterangan tertulis.
CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili menuturkan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Antikorupsi G20/G20Anti-Corruption Working Grouptahun 2022.
Lili berujar KPK mendorong empat isu prioritas yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan profesional dalam tindak pidana pencucian uang, dan korupsi di sektor energi terbarukan.
Konferensi itu dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani.
Lili turut didampingi oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi saat menghadiri pertemuan CoSP tersebut.
Kritik Publik
Mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tri Artining PutrialiasPuput, mengkritik keras kehadiran Lili dalam agenda yang berlangsung di Mesir tersebut.
Bahkan, ia menyindir perbuatan Lili yang terbukti telah menjalin komunikasi dengan pihak berperkara di KPK yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
“Pelanggar etik, pelanggar HAM, jalan-jalan dibiayai negara, bicara tentang pemberantasan korupsi. Bunda Lili, dapat salam dari dek Syahrial. Maafkan aku mimin, aku gemas dan marah. Sangat marah bahkan,” cuit Puput dalam akun @arti_put membalas unggahan akun KPK.
Senada, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana membalas mengenai usulan Lili perihal pemanfaatan teknologi untuk pemberantasan korupsi.
Dalam hal ini ia menyinggung komunikasi WhatsApp antara Lili dan M. Syahrial yang membahas perkara.
“Pemanfaatan teknologi. Sebagai contoh: WhatsApp. Bisa digunakan untuk menjalin komunikasi dan merekomendasikan pengacara kepada pelaku korupsi,” tutur Kurnia.
Lili diketahui mendapat sanksi berat dari Dewan Pengawas KPK berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara di KPK yakni M. Syahrial.
Ia bersama empat pimpinan lain juga dinilai melanggar HAM oleh Komnas HAM atas penyelenggaraan alih status pegawai KPK menjadi ASN dengan metode asesmen TWK.
(ryn/pmg)