Lima Anggota PP Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyok Polisi



Jakarta, Indonesia —

Lima anggota Pemuda Pancasila kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi dalam aksi demo berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Diketahui, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan saat bertugas mengamankan aksi demo tersebut.

“Kita tetapkan tentu sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan saat ini ada 5 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (30/11).

Penambahan jumlah tersangka ini berdasarkan hasil pendalaman rekaman CCTV di lokasi dan keterangan saksi. Dengan demikian, total ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi ini.

Lima anggota PP yang ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka AS berperan mengejar, menarik serta memukul korban dengan tangan kosong.

Lalu, tersangka WH berperan memprovokasi, mengejar, dan memukul korban. Kemudian, tersangka DH memiliki peran mengejar, memukul, dan menendang korban.

Selanjutnya, tersangka ACH berperan memukul korban dengan menggunakan kayu. Terakhir, tersangka MBK berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, seragam ormas PP, handphone, KTP, hingga sebilah bambu.

“Ini seragam ini dimiliki oleh semua tersangka jadi tersangka ini adalah anggota ormas Pemuda Pancasila,” tutur Zulpan.

Kelima tersangka inipun telah ditahan. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 16 anggota PP sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR.

Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo tersebut.

(dis/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *