Live Mesum di Medsos, Pasangan ‘Es Batu’ Dibina TNI Diperiksa Polisi
Seorang anak anggota Komando Daerah Militer XVI/Pattimura berinisial FS diamankan setelah menyiarkan secara langsung adegan intim dengan kekasihnya J di media sosial.
Siaran langsung melalui aplikasi Honey Live berdurasi lebih dari 1 jam lebih itu memperlihatkan FS dan J yang memakai penutup wajah dan memakai alat bantu es batu di sebuah kamar hotel di Kota Ambon, Maluku, Jumat (12/11).
Per Senin, (15/11) video itu pun viral di media sosial. Tak lama, anggota Kodam Pattimura melacak tempat tinggal pelaku.
“Jadi salah satu pelaku pembuat video porno itu anak dari rekan kami anggota TNI,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Eko Santoso, Selasa (16/11) petang.
“Anak dari anggota TNI itu perempuan berinisial FS,” tambahnya.
Keduanya, kata dia, kemudian ditangkap di sebuah kamar kontrakan di Jalan Belakang Soya, Ambon, Maluku, dan dibawa ke Kodim Ambon untuk menjalani pembinaan di Kodam XVI/Pattimura pada Selasa (16/11).
“Orang tua dari kedua pelaku hadir, mereka selesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.
Pasangan ini juga diperiksa polisi terkait tayangan tersebut. Berdasarkan pantauan Indonesia.com, FS dan J sedang menjalani pemeriksaan di ruangan Siber Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Mangga Dua, Ambon, Maluku.
Mereka diperiksa setelah tim Siber Ditreskrimsus Polda Maluku mendatangi Kodam XVI/Pattimura untuk meminta kedua pelaku memberikan klarifikasi terkait video porno menggunakan es batu.
“Jadi kapasitas mereka hanya dimintai klarifikasi, mereka akan dikembalikan ke Kodam Pattimura untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” kata anggota Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Ipda Fani.
Ia mengatakan kasus video pornografi dengan pelaku anak perempuan anggota TNI tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.
“Kalau tugas kepolisian akan ditindaklanjuti namun tetap mengikuti perintah pimpinan,” imbuh dia.
Kepada polisi, FS dan J mengaku membuat konten video porno dan disiarkan langsung melalui aplikasi Honey Live hanya sekedar untuk bersenang-senang. FS dan J mengaku tak mencari keuntungan dengan menjual jasa pornografi mereka di sosial media.
“Jadi mereka mengaku biking video porno hanya untuk bersenang-senang,” ucapnya.
“Kalau untuk penetapan tersangka belum mengarah ke sana, sebab masih melakukan penyelidikan, keluarga FS dan J sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sebagai informasi, FS seorang anak perempuan anggota TNI di Kodam XVI Pattimura. Ia berprofesi sebagai pegawai di sebuah perusahaan swasta di Ambon, Maluku. Sementara, J merupakan seorang mahasiswa di Ambon, Maluku.
(sai/arh)