LP Tak Dicabut, Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Dapur MBG Rp1 M
Jakarta, Indonesia —
Pihak kepolisian memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Pelapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” kata kuasa hukum korban Ira, Danna Harly di Jakarta, Jumat (18/1) seperti dilansir Antara.
Danna mengatakan pelapor dan korban menjadi saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, agenda pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Dikonfirmasi terpisah,Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menuturkan, meski sudah dilakukan mediasi dan kembali beroperasi, laporan polisi yang dilayangkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, masih belum dicabut.
“Belum dicabut, untuk saat ini belum, masih berjalan,” kataNurma.
Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4), setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.
(asa)