Mahasiswa Trisakti Demo 27 Tahun Reformasi Ditangkap Polisi
Jakarta, Indonesia —
Sekitar 50 mahasiswa Universitas Trisakti ditangkap aparat kepolisian saat menggelar demonstrasi memperingati 27 tahun reformasi di Jakarta, Rabu (21/5).
Penanggung Jawab sementara Menteri Luar Negeri Kepresma Usakti, Teguh menyampaikan massa aksi yang ditangkap dibawa ke Kantor Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua massa aksi dibawa ke Polda. 50 [orang] kurang lebih,” kata Teguh lewat pesan singkat, Rabu (21/5).
Teguh mengatakan massa aksi ditangkap di lokasi aksi yang berada di Balai Kota Jakarta.
Ia juga menyampaikan salah satu yang ditangkap ialah Presiden Mahasiswa MM Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya.
Berdasarkan surat edaran aksi yang dikeluarkan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti aksi hari ini untuk memperingati 27 tahun Tragedi kelam 12 Mei 1998.
Peristiwa itu merenggut nyawa empat mahasiswa Universitas Trisakti yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka gugur di tangan aparat negara dalam aksi damai menuntut Reformasi.
Polisi mendata
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut jumlah mahasiswa yang ditangkap masih dalam pendataan.
“Masih didata,” katanya saat dihubungi Indonesia.com.
Susatyo juga menyebut dalam pengamanan demo itu ada beberapa personelnya yang terluka. Namun, Susatyo belum menjelaskan lebih detail penyebab yang membuat aparat terluka.
“7 polisi terluka,” katanya.
(mnf/dis/wis)