Malioboro Yogyakarta Terapkan Buka-Tutup Kendaraan saat Tahun Baru



Yogyakarta, Indonesia —

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang kegiatan arak-arakan di tempat terbuka atau tertutup saat malam Tahun Baru 2022 mendatang.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 37/INSTR/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ingub terbit dan ditandatangani Sultan pada 14 Desember 2021.

Ingub ini secara keseluruhan mulai berlaku 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pada Ingub poin Ketiga huruf a, dituliskan bahwa perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilaksanakan masing-masing atau bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan. Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi memunculkan keramaian.

“Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” bunyi ketiga huruf b.

Perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan serta mall turut ditiadakan sebagaimana tertulis dalam beleid itu.

Khusus untuk pengaturan tempat wisata diatur dalam poin keempat Ingub itu. Destinasi wisata diperkenankan beroperasi dengan beberapa ketentuan, seperti wajib penerapan protokol kesehatan; dilengkapi kode QR PeduliLindungi; memakai aplikasi VisitingJogja untuk reservasi dan pembayaran non tunai; serta melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup.

“Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total,” bunyi poin keempat huruf i.

Beberapa hal lain yang diatur melalui Ingub ini adalah pembatasan kegiatan seni dan budaya, menutup alun-alun di seluruh DIY pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, dan pengaturan ganjil-genap kendaraan bermotor di berbagai tempat wisata prioritas. Kemudian memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Malioboro Buka-Tutup

Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya berencana memberlakukan sistem buka-tutup bagi kendaraan bermotor khusus di kawasan Malioboro saat akhir tahun nanti.

Misinya, jumlah pengunjung di kawasan ikonik milik Kota Gudeg itu bisa lebih diatur sehingga mencegah timbulnya kerumunan.

“Sampai sekarang pembicaraannya tidak ada ganjil genap. Kita (Malioboro) menggunakan buka tutup,” kata Heroe di Sorosutan, Kota Yogyakarta, Selasa (14/12).

Heroe merinci, sistem buka-tutup bekerja dengan mengurai kepadatan lalu lintas di Malioboro. Lokasi akan dibuka setiap kali situasi mulai lengang, dan ditutup ketika mulai padat.

Heroe melanjutkan, bersamaan dengan sistem buka-tutup ini pihaknya juga akan memberlakukan skema zonasi di area pedestrian Malioboro. Lama kunjungan setiap pengunjung dibatasi maksimal dua jam saja di tiap zona yang telah diatur.

Pemantauan wisatawan memakai aplikasi Sugeng Rawuh yang dikembangkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mencatat jumlah kunjungan wisatawan di kawasan Malioboro. Prosedurnya, setiap pengunjung diminta memindai kode QR dan mengisi data, termasuk nomor telepon, ke dalam titik akses aplikasi itu.

“Zonasi tetap diterapkan. Jadi tetap dibatasi kehadirannya dua jam tetap digunakan,” paparnya.

Pemkot Yogyakarta, selain itu juga berencana memasang kembali pagar di kawasan Titik Nol Kilometer dengan tujuan mencegah berkerumunnya pengunjung di lokasi yang selalu penuh sesak tiap malam pergantian tahun.

“Nanti akan dipagar lagi di Titik Nol, tempat kumpulnya akan kita pagari lagi,” pungkasnya.

(kum/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *