Marak Kekerasan Seksual, Muhadjir Keluhkan soal Anggaran



Jakarta, Indonesia —

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjabarkan kesulitan dalam pengentasan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang marak terjadi di Indonesia.

Muhadjir mengatakan salah satu kendala yang dihadapi oleh pemerintah adalah anggaran yang terbatas. Hal itu juga disebabkan karena masalah kekerasan seksual pada perempuan dan anak baru menjadi perhatian pemerintah baru-baru ini.

“Masalah anggaran aja masih sulit, baru periode ini bapak presiden secara khusus memberikan perhatian sehingga ada penambahan anggaran yang cukup, walaupun masih jauh, tapi lumayanlah,” kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Dia juga menjelaskan saat ini pemerintah telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp120 miliar khusus untuk pengentasan kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Kendati demikian, dana tersebut masih dinilai kurang oleh Muhadjir.

“Ada DAK Rp120 miliar, tapi ini masih memprihatinkan [dananya],” ucap Muhadjir.

Selain masalah anggaran, upaya pengentasan kekerasan seksual pada anak dan perempuan juga terkendala pada payung hukum yang digunakan. Pasalnya, saat ini RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) belum disahkan sehingga menurutnya sulit untuk membawa kasus kekerasan seksual ke ranah hukum.

“Kita berharap RUU TPKS juga segera disahkan. Kalau ada hal-hal yang kontroversi cari solusi terbaik. Jangan sampai ketika ada beberapa perbedaan dalam RUU TPKS membuat pengesahannya tertunda,” ucap dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan kendala pengentasan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan juga persoalan infrastruktur.

“Karena itu perlu disiapkan betul perangkat infrastruktur yang sekarang kita masih belum bagus betul, karena perhatian Indonesia ini terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan masih hal baru,” tuturnya.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merilis survei angka kekerasan pada perempuan. Menurut survei terbaru pada 2021 itu, kasus kekerasan fisik dan seksual pada perempuan diklaim menurun.

Padahal secara laporan kasus menurut data LBH APIK, angka kasus kekerasan seksual dan fisik pada perempuan meningkat di tahun 2021. Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan jenis kekerasan dengan laporan kasus terbanyak di 2021.

(mln/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *