Marak Praktik Prostitusi di Kawasan IKN, Pelaku dari Berbagai Daerah
Jakarta, Indonesia —
Praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kian marak. Penjaja seksĀ disebut datang dari berbagai daerah.
Diberitakan Antara, pelaku prostitusi yang datang dari luar daerah Kabupaten Penajam Paser Utara seperti dari, Jawa, Makassar, Balikpapan dan daerah lainnya itu, rata-rata mencari pelanggan lewat aplikasi dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat pelaku prostitusi menawarkan layanan dengan sistem pemesanan daring lengkap dengan foto dan tarif kepada pelanggan.
“Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar,” kata salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25) seperti dikutip Antara, Minggu (25/5).
Tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi Rp400 ribu sampai Rp600 ribu sesuai kesepakatan dengan pelanggan, dan sebagian pelaku prostitusi melalui perantara sebagai koordinator.
“Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya,” ungkap seorang pelaku prostitusi lainnya yang mengaku bernama Rena (27).
SatpolĀ PP Pantau Prostitusi Online
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memantau praktik prostitusi online atau daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.
“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali di Penajam, Kaltim.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN, Satpol PP setempat terus melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar kawasan IKN.
“Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” jelasnya.
Modus praktik prostitusi tersebut dengan menetap beberapa hari di penginapan dan hotel di wilayah IKN, lanjut dia, kemudian pelaku praktik prostitusi mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.
“Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal,” tambahnya.
Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Menurut Bagenda Ali, kendati telah dilakukan penertiban tidak berselang lama pelaku praktik prostitusi baru kembali datang, dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.
(antara/ugo)