Mecimapro Klaim Refund Tiket Konser DAY6 di Jakarta Capai 47%
Jakarta, Indonesia —
Mecimapro selaku promotor konser DAY6 di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 3 Mei 2025 mengumumkan proses pengembalian dana alias refund tiket konser itu baru mencapai 47 persen per Selasa (27/5).
Data itu dikonfirmasi dalam laporan promotor kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam pernyataannya ke media pada Kamis (29/5). Mecimapro juga berjanji akan menyelesaikan refund itu dalam periode 31 Mei hingga 11 Juni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mecima berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana pembeli tiket konser DAY6 3rd World Tour Forever Young. Hingga Selasa lalu (27/5), progres pengembalian dana telah mencapai 47 persen,” ungkap Direktur Mecimapro Fransiska Melani.
“Capaian tersebut meliputi kategori Gray, Green, dan Blue yang telah selesai sepenuhnya dan kategori lainnya akan diselesaikan pada 31 Mei-11 Juni 2025,” lanjutnya dalam keterangan resmi Kemendag.
Promotor mengaku menghadapi beberapa kendala yang memicu proses refund tidak dapat cepat selesai. Hambatan pertama yang dihadapi adalah sulitnya mendapat kelengkapan data konsumen karena ada pemilik tiket yang membeli via jasa titipan (jastip).
Kendala lain ditemui ketika promotor harus melakukan verifikasi internal agar refund tepat sasaran dan sesuai prosedur. Selain itu, proses pengiriman dana juga butuh waktu tambahan karena ada yang memakai sistem batching dan kliring.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memantau proses refund tiket konser DAY6 yang masih bergulir.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang juga menegaskan bahwa konsumen dapat mengajukan aduan jika mengalami kerugian saat membeli atau memakai barang dan jasa.
“Konsumen dipersilakan menyampaikan pengaduan bila mengalami kerugian akibat membeli atau menggunakan barang dan jasa,” ujar Moga.
“Kementerian Perdagangan hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan konsumen, dalam hal ini, konsumen di bidang jasa hiburan. Terkait hal itu, kami terus memantau progres pengembalian dana tiket konser Day6 ‘3rd World Tour Forever Young’ dari promotor konser Mecimapro,” jelasnya.
Kemendag juga telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata. Tiga lembaga itu bertemu pada Jumat (23/5) untuk membahas strategi perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif kemudian berkomitmen melindungi konsumen dan memastikan pelaku usaha bidang jasa hiburan tertib dalam berusaha agar tercipta iklim usaha kondusif tanpa merugikan hak-hak konsumen.
Fan DAY6 atau MyDay Indonesia ramai menyerukan protes besar-besaran atas pelaksanaan konser idola mereka pada 3 Mei 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno yang dianggap tidak profesional dan kacau.
Kritik yang dilontarkan netizen sebenarnya tidak tertuju kepada DAY6, tetapi promotor lokal yang memboyong dan mengadakan konser tersebut.
Kritik bahkan sudah datang sejak lima bulan lalu, ketika konser DAY6 yang semula dijanjikan digelar di Jakarta International Stadium (JIS) harus dipindah ke Stadion Madya Gelora Bung Karno untuk gelaran 3 Mei 2025.
(frl/end)