Menag soal Pengurus MUI Tersangka Terorisme: Hukum Kalau Terbukti



Jakarta, Indonesia —

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons kabar penangkapan yang melibatkan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain A- Najah dalam kasus dugaan terorisme. Yaqut menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.

“Kalau memang terbukti ya harus dihukum. Kan begitu,” kata Yaqut kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (17/11).

Zain ditangkap Detasemen Khusus 88/Antiteror bersama Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah dan satu nama lainnya yakni Anung Al-Hamad. Meski demikian, Yaqut menegaskan tetap membiarkan proses hukum berjalan di tangan kepolisian.

Menurutnya, jika memang para tersangka terbukti melakukan tindak pidana terorisme, maka ia akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

“Ya kita mau lihat dulu. Kita mau lihat dulu ya. Jadi kalau terlibat teroris ada hukumnya sendiri,” ujar Yaqut.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11). Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

Tiga orang yang diamankan tersebut yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan penangkapan Farid Okbah, muncul reaksi dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Ia menilai bahwa penangkapan tersebut mengagetkan.

“Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik. Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden,” kata dia, dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (16/11).

Sementara itu MUI menegaskan dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tak ada sangkut paut dengan lembaga.

Hal itu tertuang dalam dokumen Bayan MUI tentang Penangkapan Terduga Terorisme yang ditandatangani oleh Ketum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Selasa (17/11).

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” kata Miftachul dalam dokumen tersebut.

(iam/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *