Menag Yaqut Siapkan Kebijakan Satu Pintu Berangkatkan Jemaah Umrah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tengah menyiapkan One Gate Policy (OGT) atau kebijakan satu pintu untuk pemberangkatan calon jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi secara terpusat.
Kebijakan itu diambil sebagai skema penyelenggaraan ibadah umrah 1443 hijriah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu menyusul pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia per 1 Desember 2021
“Termasuk menyiapkan skema One Gate Policy atau sistem pengendalian pemberangkatan jemaah umrah secara terpusat,” kata Yaqut dalam keterangan resminya diterbitkan Kemenag dikutip Rabu (1/12).
Kebijakan satu pintu itu rencananya akan dipusatkan di Asrama Haji Pondok Gede atau Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.
Nantinya terdapat proses pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah sebelum berangkat. Seperti tes swab PCR hingga pengecekan status vaksinasi. Lalu, calon jemaah juga melakukan pemberkasan seperti keimigrasian dan pengurusan dokumen perjalanan lainnya di tempat tersebut.
Yaqut menilai kebijakan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah. Tak hanya itu, kebijakan ini untuk menyakinkan para mitra di Arab Saudi bahwa Indonesia siap untuk menggelar umrah.
“Bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah berikut dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum diberangkatkan,” kata Yaqut.
Terpisah, Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M. Noer Alya Fitra atau Nafit mengatakan kebijakan itu tengah dimatangkan oleh Kemenag bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPI).
Hal itu bertujuan agar jemaah berangkat hingga pulang umrah tak terpapar virus corona atau zero accident Covid-19.
“Memastikan kesehatan, ketertiban, dan keamanan jemaah umrah,” kata Nafit beberapa waktu lalu.
(rzr/kid)