Menkomdigi Ambil Langkah Konkret Perbaiki Sistem Proyek Pusat Data




Jakarta, Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dengan membentuk tim evaluasi khusus guna meninjau ulang tata kelola proyek pusat data di lingkungan kementerian.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan pembentukan tim evaluasi internal ini sebagai respons terhadap kasus hukum yang sedang berlangsung terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Tim ini akan bertugas melakukan pembenahan menyeluruh terhadap prosedur dan mekanisme pengawasan proyek-proyek teknologi digital.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).

Langkah ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS. Kasus tersebut melibatkan seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo dan dua pegawai Kemkomdigi aktif.





“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuh dia.

Meutya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu komitmen pemerintah terhadap pengembangan kedaulatan digital nasional. Justru sebaliknya, momentum ini dijadikan sebagai peluang untuk memperkuat fondasi integritas dalam pengelolaan anggaran publik sektor digital.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas,” tegasnya.

Ia pun menekankan, reformasi tata kelola digital bukan sekadar opsi, melainkan sebuah keharusan. Kemkomdigi berkomitmen untuk membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam setiap aspek pengelolaan proyek teknologi digital.

Pembentukan tim evaluasi ini merupakan bagian dari upaya komprehensif kementerian untuk memastikan bahwa visi kedaulatan digital Indonesia dapat tercapai melalui tata kelola yang baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.

“Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkas Meutya.

Dengan langkah proaktif ini, Kemkomdigi menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum sambil memperkuat sistem internal guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

(rir)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *