Menkum Supratman Beberkan Transformasi Layanan Digital di ILF Rusia
Jakarta, Indonesia —
Menteri Hukum Supratman Andi AgtasĀ hadir pada 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang digelar oleh Pemerintah Federasi Rusia pada Selasa (20/5).
Dalam agenda tersebut, menteri Supratman menyampaikan capaian Kementerian Hukum RI dalam melakukan tranformasi digital sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita.
Salah satunya dengan meluncurkan inisiatif ‘Transformasi Digital’ melalui https://kemenkum.go.id/, sebagai portal terintegrasi bagi seluruh layanan hukum yang berbasis digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inisiatif ini merupakan perwujudan aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.
“Sebagai menteri hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi,” kata Supratman dalam keterangannya.
Dia menegaskan layanan itu bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja.
Dia menuturkan beberapa inisiatif utama dari program ini, antara lain Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data yang Terintegrasi, dan Dashboard Eksekutif.
“Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045,” kata Supratman.
Di depan 22 negara mitra, dia menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tak hanya itu, dia juga membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam bidang transformasi digital dengan negara-negara yang hadir pada Open Meeting of Justice Ministers.
(asa)