Menkumham Yasonna Tak Akan Bangun Lapas meski Over Kapasitas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah tidak akan membangun lapas untuk mengimbangi tingkat kejahatan yang tinggi di masyarakat. Menurutnya, membangun lapas membutuhkan ongkos yang mahal.
Meskipun Yasonna mengakui persoalan over kapasitas menjadi beban Kemenkumham dalam melakukan penataan lapas.
“Saya katakan bahwa kalau kita berpacu dengan jumlah kejahatan yang tinggi dengan terus membangun lapas itu tidak akan, karena membangun lapas itu mahal,” kata Yasonna saat ditemui wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).
Yasonna menjelaskan penghuni lapas paling banyak merupakan terpidana kasus narkotika. Kemenkumham lebih memilih mendorong rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika.
Pemerintah mewacanakan pengguna narkoba tidak perlu dipenjara melainkan hanya direhabilitasi. Selain itu, Yasonna juga menyebut RUU KUHP yang bakal disahkan akan memuat prinsip restorative justice.
“Satu lagi tentunya bahwa peningkatan pemanggilan napi akan pendidikan, pelatihan napi akan kita lakukan,” ujar Yasonna.
Sebelumnya, over kapasitas lapas masih menjadi momok dan kembali menjadi sorotan setelah tragedi kebakaran Lapas Tangerang yang merenggut 49 korban jiwa.
Dalam tragedi itu, Yasonna mengakui bahwa Lapas Tangerang kelebihan kapasitas hingga 400 persen. Selain itu, instalasi listrik di lapas tersebut juga belum pernah dibenahi sejak bangunan itu berdiri pada 1972.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menilai persoalan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menyebut kondisi over kapasitas lapas merupakan pelanggaran hak narapidana. Menurutnya, warga binaan tetap dapat memperoleh hak-haknya selayaknya manusia.
Hussein menyebut berdasarkan laporan Koalisi Pemantau Peradilan Maret 2020, saat ini ada 270.466 narapidana yang menghuni lapas-lapas di Indonesia.
Sementara, total kapasitas lapas di Indonesia hanya bisa menampung 132.335 orang. Artinya, beban yang ditanggung oleh bangunan lapas itu sebesar 204 persen.
(iam/pmg)