Menperin Ungkap Alasan iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia




Jakarta, Indonesia

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkap alasan iPhone 16 sampai saat ini belum dijual juga di Indonesia. Ponsel terbaru Apple ini sampai sekarang belum ada tanda-tanda kapan segera dijual di Indonesia.

Menurut Agus salah satu alasan iPhone 16 belum masuk RI karena masa berlaku sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple sudah habis.

Dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus mengungkap Apple belum mematuhi komitmennya dalam menanamkan seluruh investasinya di dalam negeri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp1,48 triliun, relatif kecil dibanding produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen investasi antara Apple dengan pemerintah adalah Rp1,71 triliun, sehingga masih terdapat gap kekurangan komitmen sekitar Rp240 miliar,” jelas Agus, mengutip CNBC, Selasa (8/10).

Pemerintah mendorong agar Apple tidak hanya membentuk akademi, melainkan juga membangun pabriknya seperti pengembangan riset di Indonesia.

Pengembangan inovasi yang dilakukan Apple adalah dengan cara membangun Developer Academy. Sampai saat ini sudah ada tiga Apple Developer Academy yang berdiri diri BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya.

Sementara, Apple Developer Academy Bali baru akan menyusul tahun depan.

“Jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, investasi Rp240 miliar tadi saya diminta oleh Pak Odo agar saya bicara dengan Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kita dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

Apple baru bisa mendapatkan nilai TKDN 40 persen apabila memenuhi ketentuan tersebut. Dengan demikian iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar fairness dan keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia,” ujar Agus.

“Apalagi yang Indonesia butuhkan ujung-ujungnya pertama penciptaan lapangan kerja, ini sangat ideal mereka investasi atau bangun fasilitas produksi pabrik-pabrik atau upaya kita membangun SDM industri yang tangguh,” lanjutnya.

Sebelumnya, iPhone 16 belum terdaftar dalam situs TKDN Kemenperin. Padahal, sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.

Sampai dengan awal Oktober kemarin, belum ada sertifikat yang merujuk pada iPhone 16 series, mulai dari varian standar hingga Pro Max.

Hal ini menimbulkan pertanyaan kapan ponsel flagship Apple tersebut akan masuk ke Tanah Air. Pasalnya, sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.

Jika melihat iPhone 15 Series pada 2023 lalu, Apple mendapatkan sertifikasi TKDN pada 26 September dan resmi dijual di Indonesia pada 27 Oktober 2023. Artinya, ponsel ini dijual sekitar satu bulan setelah mendapatkan sertifikat dari Kemenperin.

Merujuk pola tersebut, iPhone 16 Series mungkin paling cepat bisa dinikmati para pecinta iPhone Tanah Air pada November mendatang, dengan catatan sertifikasi TKDN didapatkan Apple pada bulan ini.

Para reseller resmi iPhone di Indonesia sampai saat ini juga belum mengumumkan soal iPhone 16 ini.

[Gambas:Video ]

(tim/dmi)

[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *