Menpora Haramkan Klub Ajukan Naturalisasi Pemain



Jakarta, Indonesia —

Menpora Zainudin Amali menegaskan bahwa naturalisasi pemain sepak bola haram dilakukan klub sepak bola. Hanya PSSI yang diberikan wewenang untuk mengajukan ke pemerintah.

“Saya tidak mau [naturalisasi] dari usulan klub. Kalau usulan klub dinaturalisasi tidak ada yang bertanggung jawab, karena pemain kan berpindah-pindah. Kalau klub saya tolak. Kalau pemain keturunan, harus ditelusuri,” kata Amali, Kamis (18/11).

Kendati demikian nama-nama pemain yang diajukan PSSI tak otomatis diterima Menpora. Amali tak ingin terjadi lagi pemain yang dinaturalisasi berdasarkan garis keturunan tak bisa membela Timnas Indonesia karena tak punya dokumen pendukung.

“Jangan sampai seperti sekarang [Marc Klok tak bisa membuktikan dokumen garis keturunan]. Kalau memang keturunan, harus jelas dari pihak siapa. Kalau memang dibutuhkan PSSI kita akan bantu. Intinya sekarang kami sangat selektif,” ujarnya.

Tak cukup sampai di situ, menteri asal Gorontalo juga ingin pemain yang dibantu proses naturalisasinya dalam usia produktif. Amali tak ingin pemain yang diajukan PSSI untuk dinaturalisasi hanya demi program jangka pendek.

“Jangan sampai usia produktifnya lewat. Saya tidak mau kebutuhan jangka pendek. Kalau keturunan, saya akan minta bukti-bukti administrasinya bahwa dia benar punya darah Indonesia, hingga saat dibutuhkan bisa langsung,” kata Amali.

“Artinya usia-usia punya jangka waktu yang lama main di tim nasional. Jangan yang sudah di ujung-ujung. Itu kita akan tanyakan ke federasi. Saya akan tanyakan ini masih bisa bermain berapa lama, kecuali memang cedera,” ujarnya menambahkan.

Mengenai empat nama pemain keturunan yang diajukan Shin Tae Yong ke PSSI agar difasilitasi proses mendapatkan status warga negara Indonesia (WNI), Menpora belum dapat pengajuan dari PSSI. Untuk hal ini Menpora dalam posisi menunggu.

Keempat pemain yang diajukan Shin ke PSSI adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Mess Hilgers, dan Kevin Diks. Dari keempat pemain ini Amat menjadi pemain tertua: 29 tahun, sedangkan yang termuda adalah Hilgers yakni 20 tahun.

“Saya kira, saya belum dapat pengajuan nama dari PSSI. Itu lebih dekat jika ada ikatan darahnya dengan Indonesia dibanding dengan naturalisasi. Yang penting mau memilih menjadi warga negara Indonesia,” ujar Amali.

[Gambas:Video ]

(abd/jun)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *