MKD Tentukan Nasib Cuitan Kritik Fadli soal UU Ciptaker Pekan Depan



Jakarta, Indonesia —

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memutuskan kelanjutan nasib dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, dalam kasus cuitan kritik soal Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Andi Rio Idris Padjalangi usai MKD DPR memeriksa pelapor Fadli, Gusnaidi Hetmindo pada Rabu (8/12).

“Jadi tadi pengadu atas nama Teddy [Gusnaidi] datang ke MKD untuk jelaskan kronologi, apa-apa semua. Kami tadi rapat dengan pimpinan dan anggota MKD lain. Kemungkinan minggu depan kami akan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara Fadli Zon,” kata Andi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

Meski begitu, ia mengaku belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Fadli sebagai terlapor. Andi bilang, penentuan jadwal pemeriksaan Fadli masih akan dibahas dalam rapat internal MKD.

“Kami akan rapat dulu dengan pimpinan dan anggota MKD yang lain untuk menentukan selanjutnya kapan waktu untuk memanggil saudara Fadli Zon,” ucapnya.

Fadli resmi dilaporkan ke MKD pada Senin (29/11). Ia dilaporkan usai menyatakan UU Ciptaker bertentangan dengan konstitusi serta memiliki banyak masalah sejak awal proses penyusunannya. Menurutnya, banyak invisible hand atau tangan-tangan yang tidak terlihat di balik UU Ciptaker.

Sebelumnya, Teddy mengkritik keras Fadli Zon usai menulis pernyataan tersebut di media sosial. Ia menyebut salah satu fungsi DPR adalah sebagai pembentuk UU.

Menurutnya, Fadli yang berstatus sebagai anggota dewan seharusnya menghormati UU Cipta Kerja sebagai produk hasil dari legislasi di DPR.

“Bukan membuat framing dengan menuding seolah-olah produk UU Cipta Kerja hasil legislasi tersebut adalah negatif atau buruk. Seharusnya dia memberikan usul dan saran yang positif di dalam proses pembahasannya di DPR,” ujarnya.

Teddy menilai Fadli terindikasi merendahkan DPR dan MK. Menurutnya, pernyataan Fadli juga bentuk ketidakpercayaan kepada putusan MK.

(mts/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *