MPR Targetkan Kajian Amendemen Konstitusi Soal PPHN April 2022
Ketua MPR Bambang Soesatyo menargetkan kajian mengenai kebutuhan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) akan rampung pada April 2022.
Menurutnya, kajian terkait hal tersebut masih terus dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) saat ini.
“Amendemen masih berjalan sebagaimana hasil rapat pimpinan kemarin kita berharap Badan Kajian MPR dan K3 bisa menyelesaikannya pada bulan April mendatang,” kata pemilik sapaan akrab Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (9/12).
Setelah itu, hasil kajian akan disampaikan ke seluruh pimpinan MPR. Menurut dia, MPR akan menentukan apakah PPHN harus melalui amendemen UUD 1945, Ketetapan MPR (TAP MPR), atau pembuatan UU.
“Kita berkumpul kembali untuk brainstorming apakah nanti bentuknya UU, kalau UU nanti diserahkan kepada DPR,” ujar dia.
Jika amendemen UUD 1945 yang disepakati, Bamsoet mengingatkan bahwa PPHN hanya akan mengubah atau menambah dua ayat yaitu satu ayat di Pasal 3 dan Pasal 23 dalam Konstitusi.
Dia menegaskan tidak ada pembahasan lain dalam rencana melakukan amendemen UUD 1945 selain melahirkan PPHN.
“Jadi tidak ada pembahasan lain terkait dengan penambahan periodisasi, penambahan kekuasaan MPR, dan lain-lain. Hanya menambah dua ayat di Pasal 3 dan Pasal 23,” ujarnya.
Amendemen UUD 1945 merupakan wacana yang kembali digaungkan Bamsoet dan mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu.
Namun, wacana itu mendapatkan sorotan tajam publik karena diduga akan mengubah masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.
“Akan ada potensi bola salju kepentingan di mana bola salju itu menggelinding dan membesar dan itu bisa masuk ke kepentingan kepentingan politik jangka pendek yang tidak baik bagi ketatanegaraan bagi kita. Seperti isu periode ketiga, pemilihan presiden melalui MPR,” ucap pakar hukum tata negara Fery Amsari kepada Indonesia.com.
(mts/bmw)