Mucikari Selebgram yang Digerebek di Semarang Pilih-pilih Konsumen
JB, pelaku prostitusi online yang dibekuk Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengaku tak sembarangan menawarkan wanita-wanita cantik kepada konsumennya.
Sebaliknya, JB justru terlihat tertutup dan pilih-pilih konsumen sebagai cara agar bisnis haramnya tidak diketahui banyak orang.
“Pelaku ini tertutup, tidak sembarang konsumen yang telepon dilayani. Dia hanya bermain dengan orang atau konsumen yang benar-benar sudah menjadi pelanggannya”, ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro di Mapolda Jawa Tengah, Senin (20/12).
Kepada polisi, tersangka JB mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online selama dua tahun.
“Katanya ke kami itu sudah dua tahun bisnis begini”, kaya Djuhandani.
Oleh Djuhandani, penyelidikan prostitusi online tersangka JB sendiri sudah dilakukannya selama satu bulan dan pihaknya ingin melakukan penangkapan menunggu waktu yang tepat dengan bukti-bukti kuat.
“Kita terima informasi itu sudah sebulan lalu, terus kita dalami penyelidikannya pelan-pelan. Waktunya harus tepat karena harus lengkap dengan bukti yang kuat”, terang Djuhandani.
Oleh polisi, dua wanita pemuas nafsu yakni TE dan FBD tidak ditahan karena dianggap menjadi korban perdagangan orang atas tersangka JB.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik bisnis prostitusi online yang dilakukan di beberapa hotel berbintang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada dua kamar hotel, polisi mendapati dua pasangan bukan suami istri tengah berhubungan badan. Dua wanita yakni TE dan FBD mengaku mendapat orderan melayani pria dari seorang warga Bekasi berinisial JB yang merupakan mucikari.
Dari hasil pemeriksaan, TE diketahui merupakan selebgram yang pernah dekat dengan seorang komedian. Sedangkan FBD adalah wanita warga negara Brazil.
TE dan FBD sendiri dijual oleh JB seharga masing-masing 25 juta rupiah untuk setiap kali kencan.
(dmr/sfr)