Mungkinkah Masa Tinggal Jemaah Haji RI Dipangkas Jadi 20 Hari?

Daftar Isi
Jakarta, Indonesia —
Wacana untuk memangkas masa tinggal jemaah haji di Mekah dan Madinah, Arab Saudi demi memangkas ongkos atau biaya ibadah murah mencuat ke publik.
Ada yang mengusulkan masa tinggal dikurangi dari yang sudah ditetapkan 40 hari menjadi 30 atau 20 hari.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar masa tinggal jamaah haji selama di Makkah dan Madinah cukup 30 hari. Sementara itu, Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengusulkan masa tinggal hanya selama 20 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemangkasan masa tinggal akan berdampak pada berkurangnya biaya haji.
“Kalau haji itu kan memang cuma 6 hari sebenarnya, dari tanggal 8 (Dzulhijjah), 9, 10, 11,” kata Cholil kepada Indonesia.com, Selasa (20/5) malam.
Cholil mengatakan dengan melaksanakan sunnah, mungkin dibutuhkan waktu 10 hari di Makkah. Oleh karenanya, ia berpendapat masa tinggal 17-20 hari sudah cukup.
“Dengan sunnahnya mungkin butuh waktu 10 hari di Mekkah. Jadi kalau 17-20 hari itu sudah cukup dengan sepekan bagi yang mau ambil shalat arba’in di Madinah. Saya kira itu akan lebih murah,” ujarnya.
Lebih efisien 20 hari
Ia merinci perkiraan pelaksanaan haji jika dipangkas. Pada 6 Dzulhijjah mulai bergerak ke Mina untuk ambil Tarwiyah atau langsung tanggal 9 ke Arafah untuk wukuf.
Kemudian, bergerak ke Muzdalifah dan tanggal 10 Dzulhijjah di Mina sampai tanggal 12 Dzulhijjah bagi yang ambil nafar awal atau tanggal 13 Dzulhijjah baru bergerak ke Masjidil Haram bagi yang ambil Nafar Tsani.
“Kalau seminggu di Madinah yang berarti cuma dua pekan pelaksanaan ibadah haji dan ziarah Madinah sehingga sekitar 20 hari perjalanan haji dengan pulang perginya. Bismillah lebih efisien,” katanya.
Masa tinggal lama penyebab biaya besar
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan masa tinggal yang terlalu panjang memang menjadi salah satu penyebab cost yang besar dan berbagai masalah lainnya.
Ia menyebut hal itu akan menjadi evaluasi penting bagi BP Haji untuk musim haji tahun depan.
Dahnil menyinggung instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin biaya haji jamaah Indonesia terus ditekan.
“Ini akan menjadi evaluasi penting bagi kami di BP Haji untuk musim haji 2026 nanti. Untuk bisa memotong masa tinggal seiring dengan perintah Presiden untuk bisa terus menekan biaya haji,” kata Dahnil.
Dahnil mengatakan pemangkasan lama tinggal juga harus diikuti ketersediaan penerbangan. Ia menjelaskan salah satu sebab panjangnya lama tinggal karena antrian penerbangan.
Terpisah, Kepala BP Haji Muhammad Irfan Yusuf mengatakan Pemerintah Indonesia sudah mulai membuka pembicaraan awal dengan otoritas di Saudi soal penggunaan Bandara Thaif.
“Memang benar untuk mengurangi masa tinggal tergantung slot penerbangan kita, karena itu kita sudah memulai pembicaraan awal dengan pengelola Bandara Thaif,” ujar Gus Irfan.
|
Komponen terdampak kalau masa tinggal dipangkas
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik berpendapat komponen biaya yang berpengaruh jika terjadi pengurangan hari adalah akomodasi (penginapan dan makan) di Madinah dan biaya hidup saja. Lainnya tidak terdampak.
“Biaya akomodasi di Makkah tidak terpengaruh, karena perhitungannya jemaah membayar selama satu musim Haji, berbeda dengan akomodasi Madinah yang biayanya adalah per orang per hari,” kata Taufik.
Jika tujuan akhirnya adalah pemotongan ongkos naik haji, menurutnya, komponen tiket penerbangan adalah yang paling berpotensi untuk dilakukan reduksi. Ia mengatakan harga tiket pulang-pergi di musim haji untuk pesawat non charter termurah adalah Rp25 juta lebih.
“Catatannya adalah penerbangan ini akan transit di negara tertentu, sebelum kemudian tiba di Jeddah atau Madinah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menilai komponen pelayanan Arafah, Mina dan Muzdalifah (armuzna) juga menjadi komponen penting yang dapat dikurangi.
Salah satu caranya adalah dengan meminta kepada pihak Syarikah selaku penanggung jawab Masyair (Armuzna) menyediakan petugas lokal untuk melayani jamaah haji reguler.
“Ini akan memangkas biaya perjalanan, karena mendatangkan petugas dari Indonesia tentunya jauh lebih mahal dibanding tenaga lokal,” katanya.
Terbentur aturan Saudi
Taufik mengatakan tujuan akhir mengurangi biaya haji tidak akan mudah.
Salah satu tantangannya adalah regulasi otoritas Haji Arab Saudi yang menyampaikan bahwa negara dengan jumlah jemaah Haji di atas 100.000 maka durasi masa tinggal di Arab Saudinya adalah lebih dari 30 hari.
“Posisi strategis Indonesia sebagai pemilik jemaah Haji terbanyak di dunia dapat dipergunakan untuk melakukan berbagai langkah diplomasi untuk mengubah regulasi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo menginstruksikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Kepala BP Haji Muhammad Irfan Yusuf untuk kembali mengupayakan penurunan biaya bagi jemaah haji asal Indonesia.
Ia mengatakan kini biaya haji telah turun sekitar Rp4 juta. Prabowo mengaku belum puas dengan penurunan itu.
“Sekarang Alhamdulillah kita bisa turunkan biaya haji Rp4 juta yang sudah dirasakan oleh jemaah tahun ini 203 ribu, tapi Rp4 juta saya minta dikurangi lagi saya belum puas, kita harus termurah yang bisa kita capai,” kata Prabowo saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah, Terminal 2F Bandara Soetta, Minggu (4/5).
(yoa/dal)