Napi Kasus Narkoba di Gowa Sulsel Tewas Usai Dijemput Polisi
Andi Lolo, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mengalami kekerasan hingga tewas usai dijemput kepolisian, Kamis (16/12) kemarin.
Andi dijemput penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk kepentingan pengembangan kasus. Ia merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 15 tahun penjara dan sudah enam tahun ditahan.
“Sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga. Sehingga ketika mendengar informasi kematian korban, pihak keluarga sangat terpukul,” kata keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan, Jumat (17/12).
Abduh mengatakan Andi dalam kondisi sehat sebelum dijemput penyidik dari Lapas Bollangi. Namun, tubuhnya menderita sejumlah luka lebam di bagian dada, tangan, dan leher usai meninggal dunia.
“Ada foto yang beredar saat penjemputan keadaan sehat. Namun, saat jenazah dilihat ternyata ada begitu banyak luka lebam di tubuh korban, sehingga kami menduga keras adanya tindakan kekerasan yang terjadi kepada korban,” ujarnya.
Abduh mempertanyakan aturan peminjaman narapidana di Lapas Bollangi. Ia pun meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengevaluasi Kepala Lapas Bollangi Yusran Sa’ad.
“Kemudian berdasarkan informasi bahwa korban tidak mendapatkan pengawalan yang dilakukan pegawai lapas. Kami meminta untuk kemenkumham untuk melakukan evaluasi kepada petugas lapas,” katanya.
Abduh pun mendesak kasus kematian Andi usai dijemput polisi diusut tuntas. Ia khawatir kepercayaan masyarakat merosot jika kasus ini tak diungkap oleh Polda Sulsel dan Kemenkumham.
“Apabila kasus ini tidak diusut dengan maksimal instansi Lapas Bollangi dan kepolisian akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Lapas Bollangi Yusran Sa’ad mengklaim pihaknya menyerahkan Andi ke penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel sesuai dengan prosedur. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan penyidik kepolisian di luar Lapas Bollangi.
“Dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh pihak polisi membawa keluar lapas sesuai SOP, maka kita berikan,” kata Kalapas Bollangi saat dihubungi.
Yusran mengatakan Andi meninggal dunia saat berada di luar lapas. Ia tak bisa bicara lebih jauh soal penyebab kematian warga binaannya tersebut. Yusran menyerahkan kepada Polda Sulsel untuk menjelaskan kematian Andi.
“Di luar lapas, karena kami sudah serah diterimakan ke penyidik. Saya kapasitas sebagai kalapas hanya bisa memberikan keterangan segitu saja, kalau sudah di luar itu sudah tanggung jawab Polda. Kita juga masih menunggu hasil autopsinya,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengkonfirmasi kasus kematian Andi. Ade menyebut para penyidik yang menjemput narapidana itu dalam pemeriksaan Propam.
“Betul, sedang dilakukan klarifikasi oleh propam sambil kami menunggu hasil autopsinya,” kata Ade.
(mir/fra)