Natalius Pigai Minta Rombak Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp20 T




Jakarta, Indonesia

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya. Ia menilai hal itu diperlukan karena pagu kementeriannya sangat kecil.

Perombakan juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai di Kemenkumham, Senin (21/10).

“Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

“Maka, tim transisi, rombak itu anggaran. Rombak itu, dari Rp20 triliun cuma Rp64 miliar, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi presiden RI Prabowo Subianto,” sambungnya.

[Gambas:Video ]

Hal itu disampaikan Pigai dalam agenda penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator serta Menteri dan Wakil Menteri Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10) petang.

Dari slide yang ditampilkan, ia memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

Beda Kementerian HAM dan Komnas HAM

Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Kata dia, Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

“Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.

Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.

“Maka, mulai dari penyusunan katakanlah visi, misi, strategi sampai dengan penyusunan anggaran, itu harus diarahkan dalam konteks potret pembangunan HAM,” tutur Pigai.

“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” lanjut dia.

(ryn/chri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *