Ngotot Pemerintah Kebut Pindah Ibu Kota Negara


Jakarta, Indonesia —

Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tinggal menunggu pembahasan realisasi. Pemerintah telah mengirim surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR pada 29 September 2021.

Surat itu diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Puan mengklaim parlemen sejalan dengan pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara wajar dilakukan karena sudah banyak negara yang melakukan hal serupa.

Dalam draf RUU IKN, pemerintah berencana mulai memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dalam waktu sekitar dua tahun. Pada Pasal 3 ayat (2) aturan tersebut, pemindahan ibu kota berjalan pada semester I tahun 2024.

Pemerintah telah membentuk Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, meski RUU IKN baru saja dibahas bersama DPR. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditunjuk sebagai ketua Satgas.

Proyek ibu kota baru pun masuk program prioritas 2022 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Pemerintah bahkan menganggarkan Rp510,79 miliar untuk tahun depan.




Infografis Rentetan Kota yang Gagal jadi Ibu Kota RIFoto: Indonesia/Timothy Loen
Infografis Rentetan Kota yang Gagal jadi Ibu Kota RI

Namun, keinginan pemerintah ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan pembahasan RUU IKN bukan prioritas saat ini. Ia tak ingin pembahasan payung hukum ibu kota baru itu dipaksakan.

Menurut Bukhori, pemindahan ibu kota bukan solusi atas segala permasalahan yang terjadi di Indonesia saat ini. Terlebih di tengah ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah juga harus menggunakan akal sehat dan sikap yang wise atau bijak untuk menyikapi segala persoalan, khususnya pemindahan ibu kota negara. Pertanyaannya, apakah itu menjadi prioritas kita, khususnya di saat negara sedang mengalami kontraksi serius terkait masalah ekonomi,” kata Bukhori.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan momentum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak tepat lantaran saat ini sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat sedang runtuh karena pandemi Covid-19.

Menurut Herman, pemerintah harus bisa melihat prioritas dalam pembangunan yang berkaitan dengan kemampuan negara. Di sisi lain, masyarakat sedang membutuhkan bantuan dari negara untuk membangkitkan perekonomian mereka.

“Ekonomi tumbuh minus, rakyat sedang susah,” kata Herman saat dihubungi Indonesia.com beberapa waktu lalu.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN dari Fraksi PKS Hamid Noor Yasin mengkritik pemerintah yang masih ngotot memindahkan ibu kota di tengah pandemi Covid-19.

Hamid mengatakan target pemerintah memindahkan ibu kota negara mulai 2024 tak realistis. Menurutnya, kondisi lahan calon ibu kota baru di Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pun masih berupa hutan belantara.

“Infrastruktur saja belum disiapkan dengan baik, masa kita akan pindah ke sana di 2024 di semester I atau di bulan Maret, kira-kira ini kayak simsalabim, seperti ada pasukan Bandung Bondowoso,” kata Hamid dalam diskusi daring, Jumat (17/12).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan ibu kota negara baru akan dilakukan secara bertahap.

Suharso mengatakan pemerintah tak akan meniru cara Sangkuriang atau Bandung Bondowoso dalam mega proyek tersebut.

“Pemindahan IKN kan secara fisik ada fasenya, di sini kami sebutkan 2022 sampai 2024, 2025 sampai 2035, 2035 sampai 2045, dan 2045 on work. Jadi ada step-nya. Kita tidak sedang mengundang atau menghidupkan kembali Sangkuriang, kita tidak sedang mengundang kembali Bandung Bondowoso, tidak,” kata Suharso.

Ekonom Indef Nailul Huda menilai semestinya pemindahan ibu kota ini tak masuk dalam skala prioritas tahun depan. Huda meminta pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19dengan menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang turun drastis pada tahun depan.

“Pemerintah sepertinya memprioritaskan pembangunan IKN dibandingkan penanganan pandemi. Kalau kita lihat dari pemerintah yang mungkin tutup mata, tutup telinga dari para pengamat, dan ekonom yang mengatakan kita belum perlu pindah IKN,” kata Huda.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cuma mengalokasikan anggaran sebesar Rp414 triliun untuk program PEN 2022. Angkanya merosot 44,4 persen dari anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun.

Bappenas mengungkapkan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun dan 54 persennya akan dipenuhi menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Berlanjut ke halaman berikutnya…


Proyek Ibu Kota Baru Terancam Mangkrak


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *