Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan Dituntut Pekan Depan 23 Desember



Jakarta, Indonesia —

Tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie, serta sopir mereka yakni Zen Vivanto akan menjalani sidang tuntutan pada pekan depan.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Muhammad Damis sebelum menutup sidang.

Mulanya, Damis mengatakan agenda pemeriksaan perkara kasus narkotika Nia dkk, telah selesai setelah ketiganya menyatakan tidak ada lagi keterangan yang disampaikan. Damis lantas bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum mengenai pembacaan tuntutan.

“Dengan demikian pemeriksaan perkara selesai, selanjutnya majelis hakim akan menantikan tuntutan pidana dari JPU kapan?” tanya Damis.

Jaksa lantas meminta agar sidang ditunda selama satu minggu ke depan dan kembali digelar pada Kamis (23/12) mendatang.

Mendengar hal ini, kuasa hukum Nia dkk merasa keberatan dan meminta agar sidang digelar lebih cepat seperti hari Senin atau Selasa pekan tersebut. Namun, Jaksa bersikukuh sidang digelar hari Kamis.

“Perkara ini baru tiga kali persidangan, baru 2 pekan pemeriksaan berjalan. Sidang diundur Kamis, 23 Desember 2021 pukul 10.00 WIB, dengan acara tuntutan pidana,” kata Damis sebelum menutup sidang.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto didakwa telah menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu. Mereka diadili atas kasus yang terungkap pada bulan Juli 2021 lalu.

Dalam surat dakwaan, Nia disebut memberikan uang Rp1,7 juta kepada Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap. Para terdakwa lantas mengonsumsi sabu itu bersama-sama di rumah kediaman Nia dan Ardie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Jaksa lantas mendakwa Nia, Ardi, dan Zen didakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

(iam/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *