Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung untuk Kasus Korupsi Minyak Hari Ini




Jakarta, Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut Nicke diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Selasa (6/5) hari ini.

Harli menyebut Nicke sudah memenuhi panggilan pemeriksaan itu. Meski begitu, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyidikan terjadwal hari ini. Sudah datang,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Kejagung Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.





Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

(tfq/kid)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *