Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 M Gegara Wanprestasi Review




Jakarta, Indonesia

Sidang gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5). Nikita menggugat Reza Gladys sebesar Rp100 miliar dalam gugatan wanprestasi.

Gugatan tersebut dilayangkan kubu Nikita karena dengan alasan Reza Gladys meminta Nikita Mirzani untuk review produk skincare miliknya. Namun kemudian malah berujung dugaan pemerasan hingga Nikita ditahan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan fokus sidang perdata ini untuk menguji perjanjian lisan dan dugaan kerugian yang dialami oleh kliennya selaku penggugat.

“Kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024,” kata Fachmi seperti diberitakan detikHot pada Rabu (28/5).




“Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki [asisten Nikita Mirzani]. Minta di-review baik-baik,” lanjutnya.

Permintaan untuk review tersebut berbiaya Rp4 miliar dan disebutkan uang tersebut sudah diserahkan kepada Nikita Mirzani oleh Reza Gladys dalam dua tahap dengan cara transfer dan secara tunai.

“Saya menguji sah dan tidaknya uang Rp4 miliar itu yang telah diserahkan kepada Nikita Mirzani atau kepada Ismail Marzuki,” kata Fachmi.

Namun yang terjadi justru kemudian Reza Gladys menilai bahwa permintaan review itu adalah pemerasan sehingga kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan tersebut.

Gugatan tersebut membuahkan penahanan Nikita Mirzani yang terus diperpanjang beberapa kali. Terakhir kali, pada 2 Mei 2025, penahanan Nikita Mirzani diperpanjang hingga 1 Juni 2025.

“Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil,” kata Nikita.

“Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar,” lanjutnya.

Pada 15 Mei 2025, Nikita Mirzani juga melaporkan dugaan rekaman ilegal yang menjadi bukti kasus laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang yang dihadapi Nikita saat ini.

[Gambas:Video ]

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan langkah hukum tersebut diambil sebagai respons atas adanya penggunaan bukti yang mereka anggap ilegal dalam kasus yang membuat Nikita ditahan itu.

“Saya membuat langkah hukum saat saya melaporkan adanya rekaman ilegal yang dipergunakan di barang bukti,” kata Fahmi seperti diberitakan pada Kamis (15/5).

“Jadi patut diduga ada orang melakukan rekaman tanpa izin, rekaman tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan ini,” kata pengacara Nikita itu.

“Rekaman tanpa izin itu saya laporkan pada April,” ujar Fahmi Bachmid. “Itulah yang saya lakukan dan sudah saya laporkan, saat ini sudah tahap penyidikan yang ditangani oleh salah satu Direktorat Polda Metro Jaya.”

(end)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *