Nirina Zubir Menangis Kisahkan Dugaan Kasus Mafia Tanah



Jakarta, Indonesia —

Nirina Zubir dengan penuh tetes air mata mengisahkan dugaan penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangga ibunya, Riri Khasmita. Ia mengatakan ibunya sebelum meninggal dunia sempat menanyakan surat-surat berharga yang dititipkan kepada Riri.

Sang ibu, Cut Indria Martini, disebut pernah meminta tolong kepada Riri untuk mengurus enam surat tanahnya yang dianggap hilang beberapa waktu lalu.

“Tapi yang saya kesal, maaf ya agak emosional, ibu saya sudah dua tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang,” ujar Nirina seperti yang dilansir dari detikhot pada Rabu (17/11).

Nirina mengetahui hal itu dari pesan terakhir yang ditulis mendiang ibundanya. Di dalam pesan itu, ibunda berpesan agar Nirina mencari keberadaan surat-surat tersebut.

“Dia ada note kalau ‘Itu uang aku ada tapi pada ke mana ya. Terus surat belum kelar-kelar ya, minta tolong sama Riri,” tutur Nirina Zubir sambil menangis.

Dua tahun sejak sang ibunda meninggal dunia, Nirina Zubir mengaku masih kesal dengan Riri Khasmita karena telah merampas harta sang ibu. 

“November ini dua tahun (kepergian Cut Indria Martini) dan (meninggal) dalam tidurnya. Saya bersyukur ibu saya tidak melalui sakit tapi masih ada sakit di hati saya karena orang terdekat ibu saya yang melakukan ini,” tukas Nirina Zubir.

Kemudian, Nirina Zubir beserta keluarga melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ada lima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Nirina melaporkan Riri Khasmita selaku mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya. Nirina menduga proses penggelapan aset tersebut telah dilakukan Riri sejak 2017 lalu.

Menurut Nirina, enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya, Cut Indria Marzuki, yang telah dipindahnamakan. Adapun rinciannya, dua sertifikat tanah, empat sertifikat tanah serta bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Nirina mengatakan Riri dibantu tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.

Dari keseluruhan aset tersebut, ia mengatakan dua sertifikat tanah milik ibunya telah dijual kepada pihak ketiga. Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah digadaikan oleh Riri kepada pihak bank.

Lebih lanjut, ia mengatakan uang tersebut diduga digunakan yang bersangkutan untuk mengelola bisnis frozen food yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir ini.

“(Surat tanah) Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk buka cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang,” tuturnya.

(Tim)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *