Novel Baswedan Klaim Bisa Endus Kasus di KPK yang Tak Tuntas



Jakarta, Indonesia —

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengklaim dirinya masih memiliki keahlian mengendus kasus-kasus dugaan korupsi yang tak tuntas di KPK meski saat ini ia menjadi ASN di Polri

Hal itu disampaikan Novel saat berbincang dalam program YouTube mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo yang diunggah pada Sabtu (11/12).

Semula, Novel ditanya oleh pembawa acara mengenai laporan masyarakat terkait kasus korupsi yang selama ini datang ke KPK. Dalam hal ini, pertanyaan yang dilayangkan apakah Novel dan kawan-kawan masih mau melanjutkan laporan yang diketahuinya ketika menjadi ASN di Polri.

“Tapi kami punya keahlian dan kemampuan untuk bisa mengetahui. Kalau di KPK penanganan perkaranya banyak tidak diselesaikan dengan benar, di KPK penanganannya tidak tuntas, itu kami akan tahu,” ucap Novel dalam perbincangan itu.

Novel pun menegaskan bahwa ketika hijrah dari komisi antirasuah ke Polri, ia tidak dalam posisi membawa kasus atau laporan masyarakat tertentu. Namun demikian, ia tetap meyakini dapat mengetahui kasus-kasus tak tuntas di KPK.

“Karena apa, kami punya keahlian untuk melihat hal itu dengan lebih jeli. Nah, itu kelebihannya itu,” ucapnya.

Ia semula menyampaikan bahwa dirinya tak bersinggungan langsung dengan laporan masyarakat ketika masih bertugas di KPK sebagai penyidik. Novel menegaskan bahwa dirinya tak memegang segala hal yang ada di KPK dahulu.

Namun demikian, ia mengklaim memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait hal tersebut. Menurutnya, penyidik juga sering mendapatkan informasi berkaitan dengan laporan awal kasus-kasus korupsi.

“Walaupun kalau bicara pengetahuan, kami punya banyak pemahaman dan pengetahuan. Karena kami sering mendapatkan informasi-informasi,” tambah dia.

Oleh sebab itu, pengalaman tersebut nantinya akan dijadikan dasar ketika bertugas sebagai ASN di Korps Bhayangkara dalam bidang pencegahan korupsi.

“Sehingga mengerjakan hal-hal yang sifatnya deteksi, monitoring, dan lain-lain bisa lebih optimal karena pernah punya pengalaman penindakan. Itu luar biasa,” ucap Novel.

Sebagai informasi, surat keputusan pengangkatan 44 orang tersebut sebagai ASN Polri sudah diberikan pada Kamis (9/12). Total ada 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Hanya saja, 12 orang menolak pinangan yang ditawarkan Polri.

Mereka kemudian akan mengikuti orientasi dan pembekalan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Lemdiklat Polri, Bandung, Jawa Barat selama dua pekan.

(mjo/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *