Omicron Muncul di RI, Anggota Komisi IX DPR Minta Larang Mudik Nataru



Jakarta, Indonesia —

Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDIP, Rahmad Handoyo meminta pemerintah mulai mempertimbangkan untuk mengubah aturan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul temuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Jakarta pada Rabu (15/12).

Menurut Rahmad, salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah saat ini yakni dengan melarang warga untuk mudik selama libur Nataru mulai 25 Desember hingga awal Januari 2022 mendatang. Menurut dia, langkah cepat perlu segera diambil untuk mencegah potensi penyebaran.

“Nah dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur ataru nanti. Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (17/12).

Menurut dia, larangan mudik penting, sebab Nataru kerap menjadi momen banyak orang memilih untuk pulang kampung atau pergi berlibur. Oleh karena itu, perlu ada perubahan drastis dalam mengendalikan mobilitas masyarakat di waktu tersebut.

Ia tak ingin, Nataru justru menjadi momen kasus Covid-19 kembali naik di Indonesia.

“Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar,” ucapnya.

Di sisi lain, Rahmad juga meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan, terutama di pintu-pintu perbatasan laut udara dan darat. Begitu pula dengan karantina kepada setiap warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri.

Menurut dia, karantina mutlak diberlakukan kepada setiap WNI yang baru tiba dari luar negeri usai temuan pertama varian Omicron. Meski begitu, dia mengaku akan mendukung sepenuhnya apapun langkah drastis yang akan diambil pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.

“Satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik apalagi dengan adanya liburan Nataru ini saya kira proses karantina bagi WNI yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan,” kata dia.

Menyusul temuan kasus pertama varian Omicron dari petugas kebersihan Wisma Atlet Jakarta, pemerintah hingga kini belum berencana mengubah aturan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah belum berencana mengubah kebijakan selama periode Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) usai virus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Namun, kata Moeldoko, pemerintah akan meningkatkan testing, tracing, serta mempercepat vaksinasi untuk mencegah penyebaran varian Omicron semakin meluas.

“Saya pikir kebijakan Nataru sementara berjalan seperti itu. Nanti, kalau ada hal-hal khusus pasti ada langkah khusus oleh pemerintah. Kita lihat perkembangannya,” kata Moeldoko di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (16/12).

(thr/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *