Omicron Terdeteksi di Wisma Atlet, Aturan PPKM Dikaji Lagi
Pemerintah akan kembali mengkaji penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pelbagai wilayah.
Langkah ini diambil setelah kasus pertama varian Omicron ditemukan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta pada Rabu, (15/12).
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan pemerintah belum bisa memastikan apakah akan kembali menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah atau tidak.
“Intinya PPKM yang digunakan akan tetap mengikuti standar acuan WHO. PPKM yang terus dievaluasi tiap minggunya merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal-hal yang sangat dikhawatirkan,” ujar Jodi kepada Indonesia.com, Kamis (16/12).
Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk mengubah kebijakan PPKM selama periode Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
“Saya pikir kebijakan Nataru sementara berjalan seperti itu. Nanti, kalau ada hal-hal khusus pasti ada langkah khusus oleh pemerintah. Kita lihat perkembangannya,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Namun, kata Moeldoko, pemerintah akan terus meningkatkan pelaksanaan testing, tracing, serta mempercepat vaksinasi untuk mencegah penyebaran varian Omicron. Terlebih saat ini program vaksinasi anak 6-11 tahun sudah berjalan.
“Agar omicron dari awal yang diwaspadai oleh pemerintah itu betul-betul tertangani dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga sudah menyiapkan lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Salah satunya di RSDC Wisma Atlet. Waktu karantina pun diperpanjang menjadi 10 hari dari semula hanya 3 hari.
“Ini upaya kuat dari pemerintah agar apa, agar Omicron yang dari awal sudah diantisipasi dan mitigasi ini betul-betul nantinya bisa diisolasi dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi temuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Pasien yang merupakan seorang petugas kebersihan di RSDC itu mulanya menjalani tes PCR rutin oleh Tim Wisma Atlet pada Rabu 8 Desember.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang petugas kebersihan terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka kemudian menjalani karantina di wisma atlet.
Dua hari setelahnya, Jumat (10/12), sampel ketiga pasien tersebut dikirim ke Balitbang Kemenkes untuk diperiksa lebih lanjut melalui proses Whole Genome Sequencing (WGS).
Selama proses pemeriksaan WGS tersebut, ketiganya juga menjalani tes PCR kedua pada Sabtu (11/12), sebagaimana prosedur karantina kesehatan. Hasilnya, ketiga orang tersebut sudah dipastikan negatif Covid-19.
Selang empat hari kemudian, tepatnya Rabu (15/12), hasil pemeriksaan melalui proses WGS menunjukkan bahwa salah satu di antara tiga pasien tersebut, yakni berinsial N, terdeteksi terserang varian Omicron.
|
(tfq/pmg)