P Diddy Akan Diadili Kasus Prostitusi Mulai Mei 2025



Jakarta, Indonesia

Sidang perdana kasus yang menjerat Sean ‘Diddy’ Combs akan digelar pada Mei 2025.

Penetapan itu diputuskan hakim dalam sidang pemeriksaan perkara pada Kamis (10/10).

Musisi sekaligus produser musik itu didakwa dalam berbagai perkara, mulai dari perdagangan seks, konspirasi pemerasan, hingga prostitusi.

Dalam sidang pemeriksaan perkara, P Diddy menegaskan bahwa dia tak bersalah atas semua dakwaan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *