P Diddy Akan Diadili Kasus Prostitusi Mulai Mei 2025
Jakarta, Indonesia —
Sidang perdana kasus yang menjerat Sean ‘Diddy’ Combs akan digelar pada Mei 2025.
Penetapan itu diputuskan hakim dalam sidang pemeriksaan perkara pada Kamis (10/10).
Musisi sekaligus produser musik itu didakwa dalam berbagai perkara, mulai dari perdagangan seks, konspirasi pemerasan, hingga prostitusi.
Dalam sidang pemeriksaan perkara, P Diddy menegaskan bahwa dia tak bersalah atas semua dakwaan.