PAN Respons Isu Jokowi Reshuffle Kabinet 8 Desember
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto membenarkan wacana reshuffle atau kocok ulang kabinet Presiden Joko Widodo akan dilakukan pada 8 Desember atau bertepatan dengan Rabu Pon sesuai penanggalan Jawa.
Meski demikian, Yandri menegaskan bahwa reshuffle tetap menjadi hak prerogatif presiden. Sebagai partai yang digadang-gadang akan masuk kabinet, dia menyebut pihaknya hanya mengikuti instruksi presiden.
“Saya dengar juga isunya begitu [8 Desember] katanya sih. Tapi kan itu hak prerogatif Pak Jokowi. Kalau PAN itu manut saja lah, kapan mau reshuffle,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (30/11).
Yandri mengatakan partainya hanya mengikuti instruksi Presiden soal reshuffle. Jika diminta, pihaknya telah menyiapkan sejumlah nama untuk diserahkan, seperti Ketua Umum Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Soetrisno Bachir, hingga Sekjen Eddy Soeparno.
Sedangkan terkait pos menteri, dia menegaskan, PAN juga tak memiliki wewenang untuk menentukan.
Menurut Yandri, kewenangan menentukan pos menteri dalam reshuffle mutlak menjadi wewenang presiden. Toh, katanya, keputusan PAN masuk koalisi Jokowi bukan untuk mendapat jatah menteri. Menurut dia, keputusan PAN masuk koalisi adalah murni untuk membantu Presiden dan hal itu merupakan kesepakatan kader dalam Rakernas partai.
“Pak Jokowi dan PAN memang dari hasil Rakernas kemarin, kompak permintaan dari seluruh Indonesia, meminta memang PAN bergabung dengan pemerintah,” katanya.
“Tentu kalau ada reshuffle, kalau Pak Jokowi minta kader PAN, tentu kita usulkan nama yang diminta oleh Pak Jokowi,” tambah Ketua Komisi VIII DPR itu.
Setelah masuknya PAN ke koalisi pemerintah, wacana reshuffle terus menguat pasca pelantikan Panglima TNI baru, Jenderal Andika Perkasa menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto pada 17 November lalu. Presiden disebut-sebut akan mengganti dan merotasi jajaran pembantunya di tingkat menteri pada Desember atau awal 2022 mendatang.
“Ya hilal akhir tahun atau awal tahun. Desember,” kata Waketum PKB, Jazilul Fawaid kepada Indonesia.com, Jumat (19/11).
Rabu, khususnya Pon dalam penanggalan Jawa, kerap dipakai Jokowi untuk mengambil keputusan penting. Bila merujuk penanggalan di bulan Desember, hari Rabu akan jatuh pada tanggal 1, 8, 15, 22, dan 29.
Sedangkan, bila merujuk penanggalan pada Desember 2021, Rabu Pon akan jatuh pada 8 Desember.
(thr/ain)