Panglima TNI Janji Ubah SOP Pemusnahan Amunisi Buntut Ledakan di Garut




Jakarta, Indonesia

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku akan mengubah standard operasional prosedur (SOP) pemusnahan amunisi buntut insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak milik TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5).

Hal itu disampaikan Agus usai menghadiri rapat tertutup di Komisi I DPR, Senin (26/5). Menurut Agus, lokasi pemusnahan amunisi yang dilakukan di Garut sebelumnya telah jauh dari pemukiman warga.

Hanya saja, menurutnya, amunisi yang sudah kedaluwarsa atau expired lebih sensitif. Agus mengatakan kasus tersebut akan menjadi masukan buat pihaknya agar personal bisa lebih aman.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hanya memang yang tadi saya sampaikan, jadi amunisi yang sudah expire itu memang mudah, mudah meledak, sehingga memang harus hati-hatian dan memang ini jadi masukan buat kita, SOP-nya nanti akan kita ubah, supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman. Kita koreksi ke dalam,” kata Agus.

Agus mengakui rapat bersama Komisi I DPR turut membahas insiden ledakan saat pemusnahan amunisi milik TNI di Garut. Rapat digelar tertutup karena menyangkut isu strategis yang lain.





Namun, Agus mengungkap dalam kasus ledakan di Garut pihaknya telah menerapkan SOP.

“Salah satu yang dibahas tadi adalah peledakan di Garut, dimana sudah saya sampaikan bahwa prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP,” kata dia.

Insiden yang terjadi pada Senin (12/5) pagi itu menewaskan 13 orang termasuk warga sipil. Pihak TNI menyatakan warga sipil yang turut menjadi korban tewas diduga pemulung yang berupaya mengumpulkan sisa-sisa logam dari bekas ledakan, seperti serpihan granat dan mortir.

Namun pihak keluarga membantah dan menyebut korban selama bertahun-tahun sudah terbiasa dipekerjakan TNI untuk membantu memusnahkan amunisi afkir.

(thr/isn)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *