Panglima TNI Ungkap Opsi Tuntutan Mati & Seumur Hidup Kasus Nagreg



Jakarta, Indonesia —

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli bernama Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat, beberapa waktu lalu memungkinkan dituntut dengan hukuman mati.

Namun ia menyebut pihaknya menginginkan ketiganya dituntut seumur hidup.

“Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati, tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja,” kata Andika kepada wartawan, Selasa (28/12).

Andika mengatakan ketiganya akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Dari pemeriksaan, ia mengungkap bahwa salah satu pelaku yakni Kolonel P sempat berbohong.

“Kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari dua saksi lain nah ternyata mulai perlahan-perlahan,” katanya.

Ia menyampaikan, untuk memudahkan pemeriksaan, ketiga prajurit itu akan ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.

“Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung. Kita pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi,” katanya.

Kasus ini bermula saat dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

(yoa/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *