Panitia Formula E Minta Diawasi KPK dan BPK Cegah Korupsi



Jakarta, Indonesia —

Panitia pelaksana Formula E atau Jakarta E-Prix di Jakarta bakal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan selama acara diselenggarakan. Panitia tidak ingin ada kerugian negara dari penyelenggaraan Formula E.

Ketua Panitia Formula E Ahmad Sahroni mengaku akan mengirim surat ke KPK untuk meminta pendampingan dan pengawasan.

“Untuk KPK, nanti saya berkirim surat meminta untuk audiensi dengan KPK sendiri dengan panitia, untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir,” kata Sahroni di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11).

Tak hanya KPK, Sahroni juga ingin meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sahroni menganggap pengawasan keuangan perlu dilakukan demi mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

“Bukan hanya KPK tapi juga BPK, untuk meminta secara audit mengawali progres, atau proses pelaksanaan Formula E. Jadi bukan hanya KPK tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audit,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengatakan lokasi sirkuit Formula E akan diumumkan sebelum Natal. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu studi kelayakan yang dilakukan oleh pihak FEO.

Dia membantah Presiden Jokowi yang akan menentukan lokasi sirkuit Formula E. Jokowi, kata Sahroni, hanya sebatas memberikan arahan karena Formula E merupakan ajang kejuaraan internasional.

“Kita akan menghadap Pak Presiden meminta lanjutan arahan, karena ini branding negara, kami harus melaporkan ini kepada Bapak Presiden, bukan melibatkan presiden terkait dengan penyelenggaraan,” ucap Sahroni.

“Penyelenggaraan semua kita yang akan mempertanggungjawabkan, karena ini event internasional maka ini harus dilaporkan dan melaporkan kepada Bapak Presiden,” katanya.

DKI Jakarta resmi jadi tuan rumah Formula E usai ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, Jumat (15/10). Lokasi sirkuit belum ditentukan.

Sempat direncanakan di wilayah Monumen Nasional. Namun, pemerintah pusat tidak memberikan izin untuk dijadikan lokasi sirkuit Formula E.

Sementara itu, KPK tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dibalik rencana penyelenggaraan Formula E. PT Jakpro selaku perusahaan BUMD DKI Jakarta juga telah memberikan berkas 600 halaman kepada KPK.

(yoa/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *