Partai Dakwah Tegaskan Farid Okbah Tetap Ketum Meski Jadi Tersangka
Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) memutuskan tak mengganti Farid Okbah dari posisi Ketua Umum PDRI meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme oleh Mabes Polri.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PDRI, Ismar Syafruddin menyebut keputusan itu diambil usai pengurus PDRI menggelar rapat. Mereka sepakat Farid tak diganti dari pucuk pimpinan.
“Kami sudah melakukan rapat dengan teman-teman PDRI, semua bersepakat beliau tidak bisa diganti,” kata Ismar di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).
Ismar menjelaskan bahwa Farid dipilih langsung oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) untuk menjadi Ketum PDRI.
Ia turut mengklaim belum ada lagi sosok seperti Farid yang dapat mempersatukan umat Islam sampai saat ini.
“Kemarin sepakat tak ada pergantian. Karena beliau, belum ada yang dianggap bisa menyatukan umat kecuali Ustaz Farid Okbah,” kata dia.
Dilansir dari situs resmi partai dakwah, PDRI didirikan pada 31 Mei 2021. Farid menjadi Ketum pertama partai tersebut. Tujuan pendirian PDRI sendiri mewujudkan ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara guna menciptakan masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Ahmad Okbah yang diduga diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah. Farid
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa PDRI merupakan wadah baru JI yang didirikan oleh Farid Okbah.
Ia mengatakan pendirian partai tersebut dilakukan usai konsultasi dilakukan dengan tersangka teroris lain bernama Arif Siswanto (AS) yang telah ditangkap sebelumnya. Namun, pihak PDRI sendiri sudah membantah tudingan polisi tersebut. PDRI menilai tudingan tersebut sangat keji.
(rzr/ain)