PDIP Kritik Klaim Gubernur Banten Polisikan Buruh Usai Lapor Jokowi



Serang, Indonesia —

DPD PDIP Banten menyebut pernyataan pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengatakan pelaporan buruh ke polisi adlaah hasil konsultasi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan koordinasi dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk lepas tangan.

Gubernur Banten diminta tidak menyeret nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam seteru dengan buruh.

“WH itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Seperti yang sudah saya sampaikan, gubernur dan pengacara enggak usah bawa-bawa nama presiden dalam permasalahan polemik dengan buruh,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rakhmatullah, melalui pesan singkatnya, Kamis (30/12).

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Banten ini menilai Jokowi selaku presiden tidak mendapatkan laporan yang utuh dari Gubernur Banten perihal buruh masuk dan menduduki ruang kerjanya.

Oleh karena itu, Asep juga meminta Wahidin selalu gubernur lebih komunikatif dengan buruh agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Saya rasa presiden tidak diberi laporan utuh terhadap kejadian buruh sampai bisa merangsek ke ruangan gubernur. Jangan untuk menutupi rasa malu dan ketidakmampuan beliau dalam memimpin daerah, beliau harus bawa nama presiden dalam hal pelaporan ke polisi, kan lucu,” terangnya.

Atas dasar itu, pria berkacamata ini mendesak Wahidin selaku gubernur untuk segera mencabut laporannya ke polisi untuk menyudahi konfliknya dengan buruh. Pasalnya masih banyak pekerjaan untuk membangun Banten agar lebih baik lagi.

Terlebih, jabatan dia akan habis di tahun 2022. Menurut Asep, Wahidin Halim harusnya bisa menyelesaikan masa jabatannya secara baik dan tidak membuat catatan kelam dalam jabatannya.

“Saya rasa untuk tidak berkepanjangan, cabut laporan, minta maaf pada buruh, lakukan islah, biar Gubernur bisa mengerjakan tugas yang lainya sebagai kepala daerah. Sisa masa jabatan beliau tinggal 4 bulan,” katanya.

(ynd/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *