PDIP Lumajang Respons Soal Satpol Copot Baliho Puan di Semeru



Jakarta, Indonesia —

PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengaku tak tahu menahu soal baliho Ketua DPR RI, Puan Maharani yang bertebaran di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru.

Ketua DPC PDIP Lumajang, Solikin mengaku sama sekali tidak menginstruksikan pemasangan baliho bergambar Puan, sehingga tidak masalah jika dicopoti Satpol PP. Ia menduga pemasangan baliho itu dilakukan oleh simpatisan dan relawan Puan, tanpa seizin pihak PDIP Lumajang.

“Pemasangan baliho bukan dari DPC PDIP Lumajang, namun dari relawan dan tidak ada izin ke kami maupun ke pihak lain,” kata Solikin, Kamis (23/12).

Saat menyambut kedatangan Puan ke Lumajang, Senin (20/12) lalu, PDIP Lumajang hanya mendirikan tiga posko bantuan. Tak ada baliho Puan yang dipasang melainkan hanya lambang PDIP yang tertera.

“Ada 3 posko bantuan yang kami dirikan, enggak ada baliho, hanya banner DPC PDIP Lumajang,” ucapnya.

Solikin mengaku pihaknya tak keberatan jika baliho Puan yang tadinya tersebar di sejumlah titik dekat lokasi terdampak Semeru, kini diteruskan dan diturunkan oleh Satpol PP dan polisi.

Dia menegaskan baliho-baliho tersebut tidak dipasang oleh PDIP Lumajang.

“Tidak apa-apa dicopot, wong itu pemasangan tidak konfirmasi kepada kami, dicopot Satpol PP ya enggak apa-apa,” ucapnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menertibkan baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso mengatakan penertiban itu mereka lakukan lantaran baliho Puan tak memiliki izin untuk dipasang di wilayahnya.

Belakangan setelah ramai di media sosial, Satpol PP Lumajang pun menurunkan baliho bergambar Puan tersebut yang bertebaran di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso mengatakan penertiban itu mereka lakukan lantaran baliho Puan tak memiliki izin untuk dipasang di wilayahnya. Didik mengatakan baliho Puan yang ditertibkan itu terpasang mulai dari titik pengungsian di Kecamatan Candipuro, sampai ke arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.

“Sementara ini mulai dari di posko Candipuro, sampai di atas, di Kamar Kajang menuju ke arah Gladak Perak,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (23/12) siang.

Sejauh ini, dalam penertiban itu, Satpol PP Lumajang telah mengamankan 33 lembar baliho bergambar Puan berukuran besar. Pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi lain. Baliho-baliho yang sudah dilepas tersebut saat ini telah diamankan di kantornya.

Ihwal siapa pihak yang memasang baliho Puan tersebut, Didik mengaku tak tahu. Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PDIP Lumajang.

“Kami koordinasi dengan PDIP, pokoknya yang tidak berizin maka kami tertibkan. Dari PDIP menyatakan bahwa itu bukan atas perintah mereka. Ini murni relawan,” ujar dia.

(frd/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *