Pejabat Kemenhub Cerita Masalah Cas Mobil Listrik di SPKLU



Jakarta, Indonesia —

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohammad Risal Wasal, menceritakan pengalamannya mendapatkan angka jarak tempuh mobil listrik menurun usai mengecas mobil listrik di fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Jarak tempuh pada mobil listrik artinya seberapa jauh seseorang dapat berkendara, ini diukur otomatis menggunakan energi yang tersedia pada baterai. Proses ini mirip indikator jarak tempuh pada mobil bensin atau diesel.

Risal menjelaskan mobil listrik yang dia cas di SPKLU sempat menunjukkan kenaikan jarak tempuh menjadi 361 km. Namun ketika selesai dicas indikator menunjukkan penurunan menjadi 270 km, padahal mobil listrik belum dikendarai.

“Ini belum jalan, saya tidak boleh nyebut merek yah. Nah loh kok [berkurangnya] hampir 100 kilometer,” kata Rizal dalam seminar Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 pada Kamis (25/11).

Risal mempertanyakan masalah itu. Menurut dia berbagai pihak perlu melakukan diskusi mendalam untuk membahas ketahanan baterai sebelum banyak orang membeli kendaraan listrik di dalam negeri.

“Ini artinya kita perlu diskusi soal itu masalah bagaimana, mempertahankan ketahanan baterai dan bahkan tingkatkan sistem safety ke depan terutama untuk konversi,” kata dia.

Rizal yang tak mengungkap mobil listrik apa yang dia gunakan dan juga statusnya apakah mobil dinas Kemenhub atau mobil pribadi, menjelaskan, sejauh ini ada lebih dari 14 ribu kendaraan listrik di Indonesia yang memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Angka itu menunjukkan populasi kendaraan listrik yang bisa dijual di dalam negeri.

Sementara itu berdasarkan data Kementerian ESDM per November, ada 219 SPKLU yang sudah dibangun di 185 lokasi di Tanah Air. Jumlah SPKLU ditargetkan 572 unit pada 2021 menurut Grand Strategy Energy (GSE) dan 31.859 unit pada 2030.

(fea)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *