Pelaku Penggelapan MacBook Incar Order Barang Elektronik Mahal
Dua tersangka penggelapan MacBook senilai Rp67 juta mengaku kerap mengincar order pengiriman barang elektronik dengan harga mahal.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa tersangka sengaja menunggu di lokasi tertentu demi bisa mendapat order tersebut.
“Dia menunggu di tempat yang benar-benar orang beli barang dengan harga yang mahal. Salah satunya MacBook Pro yang jadi barang bukti ini harganya Rp67 juta,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11).
Sejauh ini, diperkirakan ada 15 korban dari aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Sedangkan untuk total kerugian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
“Terkait totalnya masih dilakukan pendalaman atau pemeriksaan, karena baru ditangkap mereka, yang jelas yang sudah terbukti korban melaporkan terkait ini MacBook Rp60 juta ini ya. Adapun yang lain masih didalami penyidik,” tutur Zulpan.
Diketahui, kasus ini bermula saat korban Untung Putro mengaku kehilangan MacBook seharga Rp67 juta yang diduga dibawa kabur oleh kurir ojek online (ojol).
Korban telah mengecek barang tersebut ke platform jual beli online, tempat membeli barang tersebut. Barang itu pun dinyatakan hilang.
Korban lantas melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Laporan itupun diselidiki oleh kepolisian dan menangkap kedua tersangka yakni HS dan RF.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45a ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
(dis/ptj)